Senin, 25/07/2011, 10:10:00
Asset Pasar Pagi Disinyalir Masih Dikusai Investor
JAY-Riyanto Jayeng

Ketua DPRD Kota Tegal, H Edi Suripno SH

PanturaNews (Tegal) - DPRD Kota Tegal dalam waktu dekat bakal memanggil sejumlah instansi terkait dilingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal, Jawa Tengah. Pasalnya, sesuai berita acara eksekusi Pengadilan Negeri (PN) Tegal tahun 2007, menyatakan semua aset yang ada di blok C, B dan A Pasar Pagi milik Pemkot.

Ketua DPRD Kota Tegal, H Edi Suripno SH, mengatakan, menyikapi dugaan masih adanya asset Pasar pagi yang dikuasai investor dan hal ini berpengaruh pada pendapatan. Pihaknya memerintahkan Komisi II DPRD Kota Tegal untuk memanggil instansi terkait dilingkungan Pemkot Tegal, seperti Dinas Koperasi UMKM, Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (DPPKAD), Bagian Hukum dan Organisasi dan Satpol PP.

"Kami minta ada pemanggilan secepatnya, karena ini terkait asset Pasar Pagi yang disinyalir masih dikuasi investor. Padahal dalam eksekusi secara jelas dan tegas telah dinyatakan, kalau semua asset yang ada di Pasar Pagi, baik dalam blok C, B maupun A merupakan milik Pemkot," kata Edi, Senin 25 Juli 2011.

Menurut Edi, hasil eksekusi PN Tegal pada tahun 2007, yang berdasarkan eksekusi nomor 2173K/Pdt/2004, berdasarkan berita acara penetapan PN Tegal nomor 01/Pdt.eks/2007/PN TGL, 26 Juli 2007. Asset milik Pemkot, dan investor menyerahkan eksekusi secara sukarela. Sehingga kalau sampai saat ini masih ada asset yang dikuasai investor, maka investor telah melakukan Wanprestasi. Karena melanggar berita acara eksekusi, yang telah dilakukan PN Tegal.

"Karena secara tegas menyatakan seluruh bangunan dan seluruh sarana didalamnya milik Pemkot Tegal, cq Walikota Tegal, maka investor tidak berhak sama sekali atas asset yang ada di Pasar Pagi," tuturnya.

Ditegaskan Edi, Pendataan perlu dilakukan untuk mengamankan asset milik Pemkot, sehingga dengan semua asset Pasar Pagi, baik yang ada di blok C, B dan A milik Pemkot diharapkan pendapatan dari pasar pagi bisa lebih maksimal.

"Kami menghimbau kepada semua pedagang Pasar Pagi untuk tidak ikut-ikutan, karena sengketa ini antara Pemkot dan Investor. Apalagi secara tegas, berita acara eksekusi menyatakan kalau semua asset milik Pemkot. Sehingga kami minta pedagang jangan bingung," tegasnya.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita