PanturaNews (Jakarta) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap temuan mengejutkan dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq (FAR).
Tak hanya soal gratifikasi proyek, penyidik kini mencium aroma pencucian uang melalui transaksi valuta asing (valas).
Penyidik lembaga antirasuah tersebut tengah membidik aktivitas penukaran mata uang asing yang dilakukan Fadia dalam kurun waktu masa jabatannya.
Uang tersebut diduga kuat merupakan hasil "setoran" dari sejumlah proyek infrastruktur yang telah dikondisikan sebelumnya.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa penelusuran aset (asset recovery) menjadi prioritas utama dalam pemeriksaan tersangka FAR di Gedung Merah Putih, Rabu (6/5).
"Ada dugaan kuat bahwa tersangka melakukan penukaran valas untuk menyamarkan asal-usul uang yang diterima. Penyidik sedang mendalami dari mana sumber dana tersebut dan apakah ada keterlibatan pihak penyedia jasa keuangan," ujar Budi kepada awak media.
Langkah Fadia menukar uang ke valas ini diduga sebagai upaya untuk mempermudah penyimpanan aset dalam jumlah besar tanpa mencolok di rekening bank domestik.
Temuan fantastis lainnya adalah aliran dana sebesar Rp46 miliar ke rekening PT Raja Nusantara Berjaya (RNB). Perusahaan ini menjadi sorotan tajam karena diisi oleh lingkaran inti keluarga Fadia. Dimana, suami menjabat sebagai Komisaris dan anaknya menduduki kursi Direktur.
KPK menegaskan bahwa Fadia diduga berperan sebagai beneficial ownership atau pemilik manfaat sebenarnya yang mengendalikan operasional perusahaan dari balik layar.
Dana puluhan miliar tersebut diketahui mengalir dari berbagai kontrak proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan sepanjang 2023 hingga 2026.
Penyidikan juga mengungkap pola korupsi yang sistematis. KPK menemukan indikasi bahwa sejumlah pegawai PT RNB bukan hanya staf biasa, melainkan tim sukses tersangka yang sengaja "ditempatkan" di organisasi perangkat daerah (OPD) tertentu.
Diduga, keberadaan mereka berfungsi untuk mengawal agar proyek-proyek strategis tetap jatuh ke tangan perusahaan keluarga sang bupati.
Hingga saat ini, KPK terus berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak seluruh simpul aliran uang, termasuk kemungkinan adanya aset yang telah dilarikan ke luar negeri.