Ketua DPRD Kota Tegal, H Edi Suripno SH.
PanturaNews (Tegal) - DPRD Kota Tegal meminta Pemerintah Kota (Pemkot) untuk melakukan ekspos, atas aset-aset yang dimiliki. Baik dalam bentuk tanah, bangunan, kendaraan maupun aset lainnya. Sehingga masyarakat secara langsung bisa mengetahui aset atau kekayaan yang dimiliki Pemkot, sekaligus sebagai ajang timbal nalik informasi antara pemerintah dan masyarakat untuk saling terbuka. Hal itu ditegaskan Ketua DPRD Kota Tegal, H Edi Suripno SH, Rabu 11 Mei 2011.
Menurut Edi, pihaknya minta Pemkot untuk mengadakan ekspos, terkait dengan aset yang dimiliki Pemkot. Tujuannya, antara lain untuk memberikan sosialisasi pada masyarakat, berkaitan dengan kekayaan yang dimiliki Pemkot, baik berupa tanah, bangunan, kendaraan maupun aset lainnya. Ekspos juga sekaligus dalam rangka menjaring informasi masyarakat, karena saat ini Pemkot sedang melakukan pendataan aset.
Dengan ekspos itu diharapkan ada informasi perihal asaet milik Pemkot, yang belum terdata atau masuk dalam daftaran kekayaan pemerintah. Dijelaskan Edi, dengan ekspos masyarakat dapat mengetahui, utamanya masyarakat yang menempati lahan milik Pemkot, negara atau belum jelas kepemilikannya. Karena sampai saat ini masih ada masyarakat yang bingung, atas lahan atau tanah yang ditempatinya. Sehingga Pemkot dapat memperjelas batas penguasaan lahan oleh lembaga atau instansi vertikal, misal lahan milik Pelindo, PT KAI, lahan milik Angakatan Darat (AD).
"Kami yakin, dengan ekspos tidak ada lagi aksi penyerobotan tanah milik Pemkot. Karena data kepemilikannya jelas, sehingga siapapun tidak bisa main-main," kata Edi.
Lebih jauh dikatakan, bisa jadi penyerbotan lahan milik Pemkot, karena masyarakat tidak tahu status tanah tersebut. Sehaiangga ekspos masalah aset yang dimiliki Pemkot sangat perlu, bahkan mendesak. Sehingga langka Pemkot dalam melakukan pendataan aset final, dan hasilnya valid.
"Ini masalah serius, kami minta Pemkot juga harus serius," tandasnya.