Kamis, 10/03/2011, 20:28:00
Bakal Lokasi Untuk Kampus Terpadu Bukan Lahan Milik Penduduk
JAY-Riyanto Jayeng

Walikota Tegal, Ketua dan anggota DPRD serta Kepala SKPD mendapat penjelasan bakal lokasi kampus terpadu. (Foto: SL Gaharu)

PanturaNews (Tegal) – Bakal lokasi pendirian Kampus Terpadu Politeknik Keselamatan Transportasi Darat di Kelurahan Margadana, Kecamatan Margadana, Kota Tegal, Jawa Tengah, mutlak milik Pemkot Tegal. Artinya, secuilpun tidak ada lahan milik penduduk. Lahan seluas 14 hektar itu merupakan aset daerah Kota Tegal.

Hal itu disampaikan Walikota Tegal, H Ikmal Jaya SE Ak dalam tinjauan lapangan bersama sejumlah kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Ketua DPRD Kota Tegal, H Edi Suripno SH beserta sejumlah anggota DPRD, Kepala Badan Pelatihan dan Pendidikan Transportasi Darat (BPPTD) Kota Tegal, Zul Maffud, Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan sejumlah instansi terkait lainnya, Kamis 10 Maret 2011.

"Lahan seluas 14 hektar di wilayah Keluarahan Margadana ini, semuanya tidak ada yang milik penduduk, semua merupakan aset daerah milik Pemkot Tegal. Nanti yang akan digunakan oleh Kementerian Perhubungan untuk pembangunan Kampus Terpadu Politeknik Keselamatan Transportasi Darat kurang lebih 13,9 hektar," kata Ikmal.

Menurut Ikmal, lahan di sebelah timur yang berbatasan dengan Sungai Kemiri dan terminal bus Kota Tegal, merupakan lahan milik penduduk yang luasnya mencapai 20 meter x 100 meter. Jika areal tersebut akan dijadikan akses jalan menuju kampus, maka harus ada upaya pembebasan lahan terlebih dahulu.

Pada kesempatan itu, Kepala BPPTD Kota Tegal, Zul Maffud mengatakan, semua dana anggaran baik untuk pembebasan lahan, pembangunan akses jembatan dari jalan masuk ke Terminal Kota Tegal, serta pembangunan Kampus Politeknik ditanggung Kementerian Perhubungan.  Pemerintah Kota Tegal hanya memberikan lahan saja secara hibah.

Zul menambahkan, rencana pembangunan secara fisik baru dimulai tahun 2012, tetapi untuk persiapannya seperti pengurugan dan pembuatan akses jalan dilakukan di tahun 2011. Diperkirakan biaya total yang digunakan untuk pembangunan kampus mencapai Rp 1 triliun.

Sementara Ketua DPRD Kota Tegal, H Edi Suripno SH mengatakan, tinjauan lapangan yang dilakukan DPRD bersama Pemkot adalah untuk mengecek langsung lokasi lahan yang akan dihibahkan ke Kementerian Perhubungan.

Edi menegaskan, segala macam permasalahan seperti pengukuran luas lahan yang digunakan atau masalah pembebasan lahan hendaknya harus dilakukan secara cermat, sehingga diharapkan di kemudian hari tidak timbul permasalahan.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita