Jumat, 07/01/2011, 16:41:00
Kader Didzolimi Hukum, DPP PKB Siap Turunkan Tim Advokasi
RYGH-Riyanto Jayeng & SL Gaharu

Anggota Komisi III DPR-RI Fraksi PKB, H Bahrudin Nasori (Foto: SL Gaharu)

PanturaNews (Tegal) - Anggota Komisi III DPR-RI Fraksi PKB dari Daerah Pemilihan (Dapil) IX, H Bahrudin Nasori dalam kegiatan reses di Hotel Riez Palace Kota Tegal, Jumat 07 Januari 2011 menegaskan, akan memberikan advokasi bagi kader partai yang merasa terdzolimi oleh hukum. Pernyataannya itu sekaligus sebagai pembelajaran bagi warga PKB dan masyarakat umum, agar selalu siap dan tanggap terhadap permasalahan hukum.

“Kami minta kepada konstituen PKB dan masyarakat Indonesia agar tetap sadar hukum dalam segala tindakannya. Bahkan jika ada kader PKB yang nyata-nyata didzolimi oleh aparat penegak hukum dalam kapasitasnya sebagai warga yang seharusnya mendapatkan keadilan, maka kami, DPP PKB tidak segan-segan akan memberikan pembelaan hukum yang maksimal,” tutur Bahrudin.

Saat disinggung mengenai kasus yang menimpa mantan Ketua DPC PKB Kota Tegal, Tri Wibowo alias Bowo Neon yang saat ini duduk sebagai terdakwa atas dugaan pemalsuan tanda tangan, Bahrudin mengatakan, jika dalam prosesnya ternyata Bowo Neon didzolimi, maka DPP PKB akan memberikan advokasi.

“Perlu diingat, Bowo Neon itu masih tetap kader PKB sekalipun saat ini sudah tidak menjabat sebagai Ketua DPC PKB Kota Tegal. Kader PKB itu bukan lantaran dia duduk sebagai pengurus atau di tingkat struktural partai. Kader PKB melekat sampai sanubari. Jika dia terbukti terdzolimi oleh hukum, maka kami di DPP akan menurunkan tim advokasi untuk pembelaan,” ujarnya.

Sementara saat disinggung perihal pencabutan pencoretan keanggotaan Edi Friono dari PKB, Bahrudin hanya mengatakan tidak berwenang untuk menjawab hal tersebut, dengan alasan dirinya tidak memiliki kapasitas untuk menjawabnya.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita