PanturaNews (Jakarta) – Komisi II DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Menteri Dalam Negeri selaku Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, dan Sekretaris BNPP untuk membahas hasil kunjungan kerja Panitia Kerja (Panja) Pengelolaan Perbatasan Wilayah Negara.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/6/2026), merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR RI terhadap pelaksanaan kebijakan pengelolaan kawasan perbatasan.
Pembahasan difokuskan pada evaluasi hasil kunjungan kerja Panja di sejumlah wilayah perbatasan serta upaya memperkuat tata kelola kawasan perbatasan melalui peningkatan koordinasi antarkementerian dan lembaga.
Selain itu, DPR juga mendorong agar program pembangunan di kawasan perbatasan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat yang tinggal di wilayah terdepan Indonesia.
Anggota Komisi II DPR RI, Hj. Shintya Sandra Kusuma, S.Hub.Int., M.A.B, menegaskan bahwa perbatasan tidak hanya dimaknai sebagai garis geografis, melainkan simbol kedaulatan dan kehadiran negara.
"Menjaga perbatasan bukan sekadar menjaga garis di atas peta, tetapi juga menjaga kehormatan bangsa, melindungi setiap warga negara, dan memastikan Merah Putih berkibar dengan penuh wibawa di setiap jengkal wilayah Indonesia," ujarnya.
Menurut Shintya, kawasan perbatasan merupakan beranda terdepan Indonesia yang mencerminkan kehadiran negara, baik dalam menjaga kedaulatan maupun memberikan pelayanan publik serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Karena itu, hasil kunjungan kerja Panja menjadi bahan evaluasi penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah sehingga pengelolaan kawasan perbatasan dapat berjalan lebih efektif, terpadu, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Ia menilai penguatan pengelolaan wilayah perbatasan tidak hanya berkaitan dengan aspek pertahanan dan keamanan, tetapi juga harus mampu mendorong pemerataan pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menciptakan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru di kawasan perbatasan.
"Negara harus benar-benar hadir hingga wilayah terluar. Itulah bagian dari tanggung jawab konstitusional dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia," katanya.
Shintya menambahkan, Komisi II DPR RI berkomitmen terus mengawal kebijakan pengelolaan kawasan perbatasan agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat yang tinggal di wilayah perbatasan.
"Perbatasan yang kuat adalah simbol kedaulatan. Perbatasan yang maju adalah wujud kehadiran negara bagi seluruh rakyat Indonesia," pungkasnya.