PanturaNews (Tegal) – Petugas gabungan BNNP Jawa Tengah bersama BNN Kota Tegal mendadak mendatangi THM 101 Biliard & Cafe di Kota Tegal.
Dari penggeledahan dan tes urine maraton sejak Rabu hingga Kamis (12–13/8/2026), sebanyak sembilan orang dipastikan positif narkoba dan langsung diangkut petugas.
Sembilan orang yang terdiri dari 1 pria dan 8 wanita tersebut merupakan karyawan, Mami, hingga Ladies Companion (LC) alias pemandu lagu.
Mereka tak berkutik saat tes urine menyatakan tubuh mereka positif mengonsumsi Metamfetamin (sabu) dan Amfetamin (ekstasi).
Kepala BNN Kota Tegal, Kunarto, S.Pd.I., M.H., memimpin langsung jalannya penggerebekan. Petugas menggeledah seluruh sudut café, mulai dari loker karyawan, ruang istirahat, hingga barang bawaan.
Dari lokasi, petugas mengamankan barang bukti berupa 3 butir ekstasi, 2 plastik klip sisa sabu, 2 alat hisap (bong), 2 cangklong pipet, serta 1 sedotan bekas pakai.
"Kesembilan orang yang positif ini sementara disamankan di Kantor BNN Kota Tegal, sebelum diboyong ke Kantor BNNP Jateng di Semarang untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kunarto, Kamis (13/8/2026).
Kunarto mewanti-wanti seluruh pengelola tempat hiburan malam di Kota Tegal agar tidak bermain-main dengan narkoba.
"Kami tidak hanya menindak, tapi ingin menyelamatkan masyarakat. Jangan jadikan tempat hiburan sebagai sarang perbuatan melawan hukum," tegasnya.
Sementara itu, Kepala BNNP Jawa Tengah, Brigjen Pol. Dr. H. Agus Rohmat, S.I.K., S.H., M.Hum., menegaskan hasil razia ini menjadi bahan evaluasi serius.
Menurutnya, penanganan narkoba harus seimbang antara tindakan tegas (hard power) memutus rantai peredaran dan pemulihan (soft power) lewat rehabilitasi.
"Ada mata rantai yang harus diputus dan ada manusia yang harus diselamatkan. Ini juga selaras dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka untuk menciptakan lingkungan masyarakat yang bersih dan sehat," kata Agus.