SELAMA kurang lebih sembilan tahun, wajah pendidikan di Indonesia dihiasi oleh Kurikulum 2013 atau yang lebih akrab dikenal dengan 'Kurtilas'. Kurikulum ini menekankan kompetensi inti melalui pendekatan tematik. Namun, mulai tahun 2022, arah kemudi berubah seiring hadirnya Kurikulum Merdeka yang menawarkan fleksibilitas dan diklaim lebih “memanusiakan” siswa.
Di tengah kebingungan para guru dan orang tua yang acapkali bertanya, “Kenapa kurikulum harus ganti lagi?”, muncul pertanyaan yang jauh lebih inti dan mendasar: Di antara keduanya, mana yang sebenarnya lebih mampu membentuk karakter siswa di usia sekolah dasar? Apakah Kurikulum Merdeka dengan segala inovasi barunya ataukah Kurikulum 2013 yang sudah mapan selama hampir satu dekade?
Untuk menjawab pertanyaan tersebut, penting tentunya untuk melihat kembali bagaimana Kurikulum 2013 dalam membentuk karakter siswa SD. Kurikulum 2013 selama ini dikenal sebagai kurikulum yang menekankan keseimbangan antara sikap, pengetahuan, dan keterampilan melalui pembelajaran tematik.
Dalam penerapannya, Kurikulum 2013 mengintegrasikan nilai-nilai karakter ke dalam setiap mata pelajaran. Yang artinya, nilai-nilai karakter tidak diajarkan sebagai mata pelajaran tersendiri, melainkan menyatu dalam seluruh proses pembelajaran dan dikembangkan melalui dua sikap yaitu spiritual dan sosial (Sholekah, 2020), sehingga siswa tidak hanya belajar teori, tetapi juga sikap dalam kehidupan sehari-hari.
Pendekatan yang digunakan merupakan pendekatan saintifik berupa lima tahapan yaitu mengamati, menanya, mengumpulkan informasi, menalar dan mengomunikasikan, sehingga pendekatan ini sering dikatakan sistematis dan jelas karena penilaian indikatornya yang jelas terhadap sikap siswa seperti kejujuran, percaya diri, disiplin, dan tanggung jawab. Namun, pada realitasnya sering kali penilaian tersebut hanya sebatas administrasi saja.
Hal ini terjadi karena kurikulum 2013 dianggap terlalu padat sehingga guru lebih banyak berfokus menyelesaikan materi dibanding mengembangkan kemampuan siswa secara mendalam. Akibatnya, siswa bisa saja bersikap jujur dan disiplin pada saat diawasi, tetapi belum tentu menerapkan nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Akibatnya, nilai karakter yang diharapkan belum sepenuhnya terbentuk pada siswa.
Meskipun demikian, secara konseptual kurikulum 2013 tetap memiliki sejumlah kelebihan. Menurut Amin (2013), kurikulum 2013 mampu membuat siswa aktif, kreatif, dan inovatif dalam pemecahan masalah. Penilaian tidak hanya berpusat pada hasil ujian, tetapi juga mencakup sikap dan keterampilan.
Selain itu, pembelajaran dirancang lebih kontekstual serta didukung perangkat pembelajaran yang lebih lengkap. Pendekatan yang digunakan juga bersifat interdisipliner yaitu menghubungkan berbagai disiplin ilmu sehingga membantu siswa memahami konsep secara lebih holistik (Salsabilah et al, 2024).
Meskipun memiliki berbagai kelebihan, dalam praktiknya Kurikulum 2013 masih menghadapi beberapa tantangan. Sebagian guru belum sepenuhnya memahami penerapan pendekatan saintifik, sementara materi pembelajaran yang cukup padat membuat proses pembelajaran dan pengembangan karakter siswa belum berjalan secara optimal (Amin, 2013).
Dengan berbagai kelebihan dan kekurangan tersebut menunjukkan bahwa implementasi Kurikulum 2013 masih menghadapi sejumlah tantangan di lapangan. Kondisi inilah yang kemudian mendorong lahirnya Kurikulum Merdeka sebagai upaya penyempurnaan dan penyederhanaan sistem pendidikan di Indonesia.
Kurikulum ini diklaim lebih memanusiakan siswa karena hadir dengan konsep yang lebih fleksibel. Dengan adanya kurikulum merdeka, pembelajaran diharapkan dapat lebih mudah disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing sekolah (Salsabilah et al, 2024).
Berbeda dengan Kurikulum 2013, secara umum Kurikulum Merdeka lebih mengutamakan pembelajaran yang berpusat pada siswa serta pengembangan minat dan bakat peserta didik. Kurikulum ini juga memberikan kebebasan kepada guru untuk menyesuaikan metode pembelajaran dengan kemampuan dan kebutuhan siswa, sehingga pembelajaran tidak hanya fokus pada penyampaian materi tetapi juga pada pengembangan potensi siswa yang lebih mendalam. Dengan demikian, pembelajaran tidak lagi disamaratakan.
Jika pada Kurikulum 2013 penilaian lebih banyak mengacu pada hasil ujian yang cenderung seragam di seluruh Indonesia, maka Kurikulum Merdeka lebih menekankan pada perkembangan dan proses belajar peserta didik sesuai kondisi dan kebutuhan setiap sekolah.
Oleh karena itu, keberhasilan siswa tidak hanya diukur dari hasil akhir, tetapi juga dari proses perkembangan kemampuan dan karakter siswa selama pembelajaran berlangsung. Selain itu, Kurikulum Merdeka juga menekankan penguatan karakter melalui Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) yang mendorong siswa untuk lebih kreatif, mandiri, mampu bekerja sama, dan berpikir kritis.
Namun, dalam pelaksanaannya Kurikulum Merdeka masih menghadapi beberapa tantangan, di antaranya ketidaksiapan guru dalam beradaptasi dengan sistem pembelajaran baru serta keterbatasan fasilitas di beberapa sekolah. Oleh karena itu, diperlukan kerja sama antara guru, pihak sekolah, orang tua, dan masyarakat dalam mendukung perkembangan siswa.
Pada tahun 2025, berdasarkan siaran pers Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Abdul Mu’ti menyatakan bahwa Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025 bukan merupakan pembaruan Kurikulum, melainkan penguatan implementasi Kurikulum Merdeka melalui pendekatan pembelajaran mendalam (deep learning).
Melalui pendekatan ini, materi pembelajaran diharapkan dapat saling terhubung dengan berbagai tema antar mata pelajaran sehingga siswa bukan hanya sekadar menghafal tapi mampu memahami materi secara lebih bermakna dan kontekstual.
Selain itu, kebijakan terbaru tersebut juga memberikan fleksibilitas kepada sekolah untuk memilih penggunaan Kurikulum 2013 ataupun Kurikulum Merdeka sesuai dengan kesiapan masing-masing sekolah.
Kebijakan ini juga mencakup penerapan pemrograman dan kecerdasan buatan (AI) sebagai mata pelajaran pilihan, kegiatan kokurikuler yang lebih fleksibel, dan penyediaan kegiatan kepramukaan sebagai kegiatan ekstrakurikuler wajib di sekolah. Selain itu, istilah "Profil Siswa Pancasila" diubah menjadi "Profil Lulusan" sebagai upaya untuk memperkuat kompetensi dan karakter siswa dalam capaian pembelajaran lulusan.
Pada dasarnya, baik Kurikulum 2013 maupun Kurikulum Merdeka sama-sama memiliki kelebihan dan kekurangan dalam membentuk karakter siswa SD. Kurikulum 2013 memiliki sistem pembelajaran dan penilaian yang lebih terstruktur, serta penanaman nilai karakter dalam setiap mata pelajaran sehingga pembentukan karakter dilakukan melalui penjelasan guru, buku tematik, dan penilaian sikap selama pembelajaran.
Sementara Kurikulum Merdeka menawarkan pembelajaran yang lebih fleksibel dan berpusat pada siswa. Melalui pembelajaran berbasis projek, penguatan karakter dibentuk melalui pengalaman dan keterlibatan langsung siswa dalam kegiatan pembelajaran.
Jika dilihat dari kebutuhan pendidikan saat ini, Kurikulum Merdeka memang lebih sesuai karena tidak hanya menekankan hasil akhir pembelajaran, tetapi juga memperhatikan proses perkembangan kemampuan dan karakter siswa. Melalui pembelajaran yang fleksibel, siswa memiliki kesempatan lebih besar untuk mengembangkan minat, kreativitas, serta kemampuan berpikir kritis sesuai potensi masing-masing.
Selain itu, Kurikulum Merdeka lebih menekankan pengalaman langsung melalui pembelajaran berbasis projek. Penulis pernah melihat siswa terlibat langsung dalam kegiatan membuat lukisan di tembok lingkungan sekolah secara berkelompok. Melalui kegiatan tersebut, siswa tidak hanya belajar tentang seni, tetapi juga belajar bekerja sama, bertanggung jawab, berpikir kreatif, dan berkomunikasi dengan teman kelompoknya.
Dari pengalaman tersebut, pembentukan karakter terlihat lebih nyata karena siswa belajar melalui praktik secara langsung. Namun, keberhasilan Kurikulum Merdeka tetap bergantung pada kesiapan guru, fasilitas sekolah, serta kerja sama antara sekolah, keluarga, dan masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan dukungan dan adaptasi yang baik agar tujuan pembentukan karakter siswa dapat tercapai secara optimal.
(Daftar Pustaka: Friska Fitriani Sholekah. (2020). Pendidikan karakter dalam Kurikulum 2013. Childhood Education: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 1(1). -Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. (2025, 23 Juli). Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025, menguatkan arah kebijakan melalui pembelajaran mendalam. Kemendikdasmen.
-Novalina Salsabilah, Talita Anggraini, Masykuria Luthfia Ananda, Rini Sabina, & Saipul Annur. (2024). Analisis kesulitan guru dalam mentransformasikan Kurikulum K13 menuju Kurikulum Merdeka di sekolah dasar. Didaktik: Jurnal Ilmiah PGSD FKIP Universitas Mandiri, 10(2). -Solekhul Amin. (2013). Tinjauan keunggulan dan kelemahan penerapan Kurikulum 2013 tingkat SD/MI. Al-Bidayah, 5(2), 261–274.)