Selasa, 12/05/2026, 22:10:18
Nasib 561 PPPK Brebes Terjawab, Masa Kerja Resmi Diperpanjang
LAPORAN TAKWO HERIYANTO

PanturaNews (Brebes) — Teka-teki mengenai kelanjutan masa depan ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Brebes akhirnya terjawab. 

Sebanyak 561 tenaga PPPK formasi tahun 2020 resmi menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa hubungan kerja, Selasa (12/5).

Kepastian ini mengakhiri masa penantian para abdi negara yang terdiri dari 491 tenaga pendidik dan 70 tenaga kesehatan. Penyerahan SK dilakukan secara simbolis oleh Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma, di Pendopo Brebes dengan suasana penuh haru.

Bupati Paramitha mengatakan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen konkret Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes dalam menjamin kesejahteraan pegawai sekaligus menjaga stabilitas pelayanan publik di sektor-sektor krusial.

"Ini bukan sekadar urusan administrasi atau perpanjangan kontrak di atas kertas. Ini adalah jawaban atas dedikasi saudara-saudara sekalian. Kami ingin memastikan pelayanan pendidikan dan kesehatan di Brebes tetap berjalan optimal tanpa hambatan status kepegawaian," ujar Paramitha.

Dalam kesempatan itu, Bupati menyampaikan bahwa kepastian kerja yang telah diberikan harus dibayar tuntas dengan peningkatan kinerja. 

Ia mewanti-wanti agar para PPPK tidak terjebak dalam zona nyaman setelah menerima perpanjangan masa kerja tersebut.

"Pemerintah membutuhkan komitmen saudara. Teruslah hadir sebagai solusi bagi masyarakat, bekerja dengan hati, dan tetap jaga profesionalisme di unit kerja masing-masing," terangnya.

Kepala BKPSDMD Kabupaten Brebes, Moh Syamsul Haris, menjelaskan bahwa masa kerja para PPPK ini terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Januari 2025. Ia menegaskan bahwa proses evaluasi akan terus dilakukan secara berkala.

"Kami berharap integritas dan loyalitas tetap menjadi garda terdepan. Kedisiplinan adalah harga mati untuk menciptakan pelayanan publik yang efektif bagi warga Brebes," kata Haris.

Perpanjangan SK ini disambut sukacita oleh para pegawai yang hadir. Suprapti, salah satu guru SD Negeri Kalipucang, mengaku merasa lebih tenang dalam menjalankan tugasnya mencerdaskan anak bangsa.

"Jujur, selama ini ada rasa was-was. Tapi hari ini nasib kami jelas. Ini menjadi energi baru bagi kami untuk mengajar dengan lebih semangat lagi," ungkapnya.

Dengan diberikannya SK ini, Pemkab Brebes memastikan tidak ada kekosongan tenaga ahli di sekolah-sekolah maupun pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas), sehingga layanan dasar masyarakat tetap terjaga di tengah tantangan pembangunan daerah yang kian kompleks.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita