Kamis, 23/04/2026, 21:59:42
BREAKING NEWS: KPK Periksa Massal 55 Saksi Kasus Korupsi Bupati Pekalongan!
.
LAPORAN TIM PANTURANEWS

PanturaNews (Pekalongan) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan besar-besaran terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq. 

Hari ini, Kamis (23/4/2026), sebanyak 55 orang saksi yang merupakan tenaga alih daya (outsourcing) dipanggil serentak untuk menjalani pemeriksaan.

"Hari ini tim penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap 55 saksi dari tenaga outsourcing di berbagai kedinasan Pemkab Pekalongan," tegas Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Puluhan Dinas Terlibat

Pemeriksaan yang berpusat di Mapolres Pekalongan Kota ini menyasar tenaga kerja kontrak dari hampir seluruh lini pemerintahan daerah, mulai dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Pendidikan, hingga tenaga medis di RSUD Kraton dan RSUD Kajen.

Langkah maraton ini diambil penyidik untuk mendalami dugaan benturan kepentingan dalam proyek pengadaan tenaga kerja tahun 2025 yang dikelola oleh perusahaan keluarga sang bupati.

Aliran Dana ke Keluarga Terus Dikejar

Sejauh ini, KPK telah mengantongi bukti kuat adanya aliran dana miliaran rupiah yang mengalir tidak hanya ke kantong pribadi Fadia, namun juga ke suami dan anak-anaknya melalui PT Raja Nusantara Berjaya (RNB).

Bupati Fadia diduga menerima Rp 5,5 miliar, sementara anggota keluarganya yang lain diduga turut mencicipi dana hasil proyek outsourcing tersebut dengan total mencapai belasan miliar rupiah.

Aset Mewah Disita

Tak hanya memeriksa saksi, KPK juga telah bergerak menyita deretan mobil mewah yang diduga hasil tindak pidana korupsi. Mobil-mobil kelas atas seperti Toyota Vellfire, Fortuner, hingga mobil listrik Wuling Air EV kini telah diamankan sebagai barang bukti.

Fadia Arafiq kini terancam hukuman berat dengan jeratan Pasal 12 huruf i dan Pasal 12 B UU Tipikor terkait gratifikasi dan penyalahgunaan wewenang dalam jabatan.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita