Rabu, 04/03/2026, 19:12:43
KPK : Tak Ada Nama Gubernur Jateng Saat Operasi Penangkapan Bupati Fadia
.
.

PanturaNews (Jakarta) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, tidak berada di lokasi maupun terlibat dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq.

Pernyataan ini sekaligus mematahkan spekulasi dan klaim yang sempat beredar bahwa Fadia sedang bersama sang Gubernur saat penangkapan berlangsung pada Senin (2/3) malam.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, memastikan bahwa selama proses operasi berlangsung, komunikasi antara tim lapangan dan posko pusat berjalan intensif. 

Dari seluruh laporan yang masuk, tidak ada informasi yang menyebutkan kehadiran Ahmad Luthfi dalam lingkaran operasi tersebut.

"Selama kami di posko, tidak ada informasi itu (kehadiran Gubernur). Di posko itu kami komunikasi terus dengan petugas yang di lapangan," tegas Asep dalam konferensi pers resmi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Klarifikasi ini dikeluarkan guna meluruskan narasi yang sempat simpang siur di masyarakat. KPK menyatakan bahwa operasi tersebut murni menyasar pihak-pihak yang terkait langsung dengan dugaan tindak pidana korupsi yang sedang disidik.

Bantahan Ahmad Luthfi

Di tempat terpisah, Gubernur Ahmad Luthfi mengaku kaget namanya terseret dalam pusaran kasus ini. 

Ia menjelaskan bahwa pada Senin malam memang terjadi pertemuan koordinasi di kediamannya, namun pertemuan itu dilakukan secara terbuka dan dihadiri banyak pejabat daerah lainnya untuk membahas Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

"Saya malah baru tahunya pas Selasa pagi dari media," kata Luthfi di Semarang, Rabu (4/3).

Ia menambahkan bahwa setelah koordinasi selesai, seluruh bupati yang hadir, termasuk Bupati Tegal dan Wakil Bupati Purbalingga—langsung berpamitan pulang ke daerah masing-masing.

Komitmen Pencegahan

Meski salah satu kepala daerah di bawah naungannya tertangkap, Luthfi menegaskan bahwa Pemprov Jateng tetap berkomitmen penuh bekerja sama dengan Kedeputian Koordinasi dan Supervisi (Korsupgah) KPK untuk mencegah praktik lancung di lingkungan birokrasi.

Ia mengingatkan kembali pesan KPK agar pejabat publik tidak tergiur dengan penyimpangan anggaran maupun proyek daerah yang merugikan rakyat.

"Harus jadi contoh yang baik. Dengan cara apa? Ya birokrasi yang sehat, bersih, dan sesuai rule of law," pungkasnya.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita