Rabu, 01/10/2025, 17:55:10
Pj Sekda Brebes: Pelayanan Kesehatan Tidak Boleh Hanya Bergerak Saat Viral
LAPORAN TAKWO HERIYANTO

Sebanyak 162 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 Formasi Tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes, 4 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Ikatan Dinas, dan 6 Pegawai Negeri Sipil menerima Surat Keputusan (SK) dan dilantik untuk melaksanakan tugas Per 1 Oktober 2025.

PanturaNews (Brebes) — Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Brebes, DR Tahroni MPd, menegaskan bahwa pelayanan kesehatan di Kabupaten Brebes harus berjalan maksimal sejak awal dan tidak hanya bersifat reaktif ketika kasus sudah viral di masyarakat.

Hal itu disampaikan Tahroni saat memimpin pelantikan dan pengambilan sumpah 162 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 Formasi Tahun 2024, 4 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) ikatan dinas, dan 6 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pendopo Brebes, Rabu (1/10).

“Jangan sampai pelayanan kesehatan hanya bergerak ketika viral. ASN kesehatan harus bekerja tuntas sejak awal, bukan reaktif,” ujar Tahroni.

Ia menekankan tenaga kesehatan memiliki peran strategis dalam mendukung program prioritas Pemkab Brebes, khususnya penurunan angka stunting. 

Menurutnya, apabila tenaga kesehatan bekerja dengan kapasitas penuh, persoalan stunting dan kesehatan masyarakat bisa diatasi lebih cepat.

Tahroni juga mengingatkan seluruh ASN agar menjauhi penyimpangan sosial dan penyalahgunaan kewenangan, serta menjunjung tinggi etika dan integritas dalam menjalankan tugas.

Sementara itu, Plt Kepala BKPSDMD Brebes, Dr Moh Syamsul Haris MH, melaporkan bahwa dari 162 PPPK yang dilantik, terdiri atas lima tenaga teknis, 54 guru, dan 103 tenaga kesehatan, dengan usia termuda 25 tahun dan tertua 56 tahun.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita