PanturaNews (Brebes) — Puluhan warga dari tiga desa di Kecamatan Ketanggungan, Kabupaten Brebes, menerima ganti untung atas lahan mereka yang terdampak proyek normalisasi Sungai Babakan.
Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma, di Aula Balai Desa Dukuhturi, Selasa (26/8).
“Ini wujud nyata komitmen pemerintah melaksanakan pembangunan dengan adil, transparan, dan tetap menghormati hak-hak masyarakat,” kata Paramitha saat menyerahkan ganti rugi secara simbolis.
Bupati mengakui pengadaan tanah untuk kepentingan umum tidak mudah karena menyangkut dinamika sosial dan ekonomi. Ia pun mengapresiasi tim pengadaan tanah, perangkat desa, dan pihak terkait yang telah bekerja keras hingga tahap pembayaran ganti kerugian.
Kepala Dinperwaskim Brebes, Dani Asmoro, mengatakan, total lahan yang dibebaskan mencapai 37.141 meter persegi, mencakup Desa Cikeusal Lor, Dukuhturi, dan Karangmalang. Selain itu, terdapat 153 ahli waris makam di Desa Dukuhturi yang juga menerima kompensasi.
Sementara itu, Kepala BBWS Cimanuk-Cisanggarung, Dwi Agus Kuncoro, menambahkan, konstruksi normalisasi akan dimulai tahun depan menggunakan pendanaan program Flood Risk Management in North Java Project.
"Proyek ini ditargetkan mengurangi risiko banjir di wilayah Ketanggungan," katanya.