Minggu, 01/06/2025, 14:07:36
Transformasi Pendidikan Melalui Kurikulum Merdeka Belajar
OLEH: SEPTIANI NUR FADILLAH
.

-

SALAH satu komponen terpenting dalam pendidikan yang sering terabaikan adalah kurikulum. Padahal kurikulum memiliki posisi yang sangat penting dan strategis. Kurikulum merupakan deskripsi dari visi, misi, dan tujuan pendidikan suatu institusi atau lembaga pendidikan.

Kurikulum juga merupakan sentral muatan-muatan nilai yang akan ditransformasikan kepada para peserta didik untuk mencapai tujuan pendidikan. Bagi pihak guru, kurikulum berfungsi sebagai pedoman dalam melaksanakan proses pembelajaran. Bagi kepala sekolah atau kepala madrasah dan pengawas, kurikulum berfungsi sebagai pedoman dalam melaksanakan supervisi atau pengawasan.

Bagi orangtua, kurikulum berfungsi sebagai pedoman dalam membimbing anaknya belajar di rumah. Bagi masyarakat, kurikulum berfungsi sebagai pedoman untuk memberikan bantuan bagi terselenggaranya proses pendidikan di sekolah atau madrasah. Adapun bagi peserta didik, kurikulum berfungsi sebagi pedoman dalam melaksanakan kegiatan belajar.

-Konsep dasar pengembangan kurikulum merdeka

Pendidikan di Indonesia mengalami beberapa kali perubahan sistem kurikulum dengan tujuan penyempurnaan. Usaha yang dilakukan oleh pemerintah dalam penyempurnaan yaitu mengubah dan memberi inovasi kurikulum. Di antaranya kurikulum KTSP/2006 menjadi Kurikulum 2013 hingga menjadi Kurikulum Merdeka Belajar.

Kurikulum 2013 telah diterapkan mulai dari tahun ajaran 2013/2014. Penerapan dini dilakukan terutama di sekolah yang telah memiliki akreditasi A. Penerapan Kurikulum 2013 di jenjang SMA/SMK/MA tentu sangat cocok karena kurikulum yang dirancang mengandung nilai efektif, inovatif, kreatif, serta bisa menggali potensi dan minat peserta didik dalam pembelajaran.

Merdeka belajar merupakan kebijakan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. Kurikulum Merdeka diterapkan dengan tujuan untuk melatih kemerdekaan dalam berpikir peserta didik. Inti paling penting dari kemerdekaan berpikir ditujukan kepada guru.

Jika guru dalam mengajar belum merdeka dalam mengajar, tentu peserta didik juga ikut tidak merdeka dalam berpikir. Guru juga memiliki target tertentu dari pemerintah seperti akreditasi, administrasi, dan lain-lain. Tentu dalam keadaan seperti ini peserta didik tidak dapat secara luwes berkembang dalam pembelajaran karena hanya terpaku pada nilai saja.

Dengan adanya merdeka belajar, peserta didik dapat mengembangkan potensi yang dimiliki sesuai dengan bakat dan minatnya karena peserta didik juga memiliki kemampuan yang berbeda-beda dalam penyerapan ilmu yang disampaikan oleh guru.

Merdeka belajar yang dicetuskan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia adalah jawaban terhadap keluhan dan masalah yang dihadapi oleh pendidik dalam proses pembelajaran. Dengan adanya merdeka belajar, beban dan tugas dari seorang guru lebih diminimalisir mulai dari pengadministrasian sampai pada kebebasan dari tekanan intimidasi.

Selain itu, merdeka belajar juga membuka cakrawala guru terhadap permasalahan yang dihadapi. Mulai dari penerimaan siswa, RPP, proses pembelajaran, evaluasi, sampai Ujian Nasional. Dengan begitu, guru menjadi wadah penyalur potensi untuk melahirkan bibit unggul harapan bangsa sehingga dibutuhkan suasana pembelajaran yang menarik dan inovatif agar peserta didik semangat dalam belajar.

Merdeka belajar menjadi sebuah suatu terobosan baru Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia untuk menjadikan proses pembelajaran di setiap sekolah menjadi lebih efektif dan efisien. Dampak positif merdeka belajar ditujukan kepada guru, peserta didik, dan bahkan wali murid.

Pembelajaran merdeka belajar memgutamakan minat dan bakat peserta didik yang dapat memupuk sikap kreatif dan menyenangkan pada peserta didik. Kurikulum merdeka belajar menjawab semua keluhan pada sistem pendidikan. Salah satunya yaitu nilai peserta didik hanya berpatokan pada ranah pengetahuan. Di samping itu, merdeka belajar membuat guru lebih merdeka lagi dalam berpikir sehingga diikuti oleh peserta didik.

Saat percaya terhadap kemerdekaan guru dan kemerdekaan belajar, maka akan bersinggungan dengan banyak hal, salah satunya kemerdekaan dalam proses belajar. Proses belajar butuh kemerdekaan karena kemerdekaan harus melekat pada subjek yang melakukan proses belajar−anak ataupun orang dewasa. Termasuk melibatkan dukungan banyak pihak.

-Hambatan penerapan kurikulum merdeka

Hambatan utama penerapan kurikulum adalah pemahaman guru terhadap kurikulum merdeka. Guru dapat secara mandiri mengatasi hambatan tersebut dengan mencari informasi di internet serta bertanya dan berdiskusi dengan guru yang kompeten. Secara kelembagaan pemahaman guru tentang kurikulum merdeka dapat ditingkatkan melalui kegiatan-kegiatan pelatihan yang berkelanjutan yang diadakan oleh lembaga pemerintah di bidang Pendidikan serta dilakukan secara tatap muka.

Berkaca pada pembelajaran daring selama pandemic yang kurang optimal maka pelatihan guru tentang kurikulum merdeka dilakukan secara tatap muka ataupun campuran. Sebuah penelitian menyatakan efektivitas pembelajaran yang dilakukan secara daring hanya sebesar 66,97% [12].

Pelatihan yang dilakukan secara daring juga rentan dari berbagai hambatan seperti sinyal sarana dan prasarana yang kurang memadai, dan guru-guru yang belum menguasai teknologi.

-Kesimpulan

Kurikulum Merdeka Belajar merupakan langkah progresif dalam transformasi pendidikan di Indonesia. Kurikulum ini menekankan pentingnya kemerdekaan berpikir bagi guru dan peserta didik, serta membuka ruang bagi pengembangan potensi sesuai minat dan bakat masing-masing.

Meski membawa banyak dampak positif, implementasinya masih menghadapi hambatan, terutama pada pemahaman dan kesiapan guru. Oleh karena itu, pelatihan tatap muka yang berkelanjutan sangat diperlukan agar guru tidak hanya memahami aspek administratif, tetapi juga menghayati esensi Kurikulum Merdeka secara menyeluruh.

Dengan pemahaman yang mendalam, Kurikulum Merdeka diharapkan mampu menciptakan suasana belajar yang lebih bermakna, kreatif, dan menyenangkan.

(Referensi: -Mulyasa, H. E. (2023). Implementasi kurikulum merdeka. Bumi Aksara. -Khoirurrijal, K., Fadriati, F., Sofia, S., Anisa Dwi, M., Sunaryo, G., Abdul, M., ... & Suprapno, S. (2022). Pengembangann Kurikulum Merdeka)

Tulisan dalam Kolom Opini ini adalah kiriman dari masyarakat. Segala tulisan bukan tanggung jawab Redaksi PanturaNews, tapi tanggung jawab penulisnya.

 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita