PanturaNews (Brebes) - Bupati Brebes Paramitha Widyakusuma resmi melantik 14 kepala desa (Kades) definitif hasil Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) tahun 2026.
Pelantikan digelar di Pendopo Pemerintah Kabupaten Brebes, Senin, 20 April 2026.
Paramitha menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan langkah krusial untuk mengisi kekosongan kepemimpinan di tingkat desa.
"Pelantikan ini bukan sekadar seremonial, melainkan langkah strategis guna memastikan pelayanan publik tetap berjalan berkesinambungan," ujar Bupati dalam sambutannya.
Dalam arahannya, Bupati menekankan agar para Kades yang baru dilantik segera memetakan kebutuhan masyarakat secara langsung.
Ia memberikan peringatan keras terkait pengelolaan anggaran desa yang harus dilakukan secara transparan dan akuntabel.
"Kades diminta mengelola Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) sesuai aturan hukum yang berlaku. Jangan sampai ada penyimpangan," tegasnya.
Selain masalah anggaran, Paramitha menitipkan beberapa agenda prioritas nasional yang harus segera dituntaskan di level desa, di antaranya penanganan kemiskinan ekstrem, penurunan angka stunting, percepatan peningkatan ekonomi desa dan sinergi program ketahanan pangan.
Mengingat Kades yang dilantik merupakan hasil proses PAW (musyawarah atau pemungutan suara perwakilan), Bupati meminta mereka untuk merangkul kembali seluruh elemen masyarakat. Hal ini penting untuk menjaga stabilitas wilayah hingga masa jabatan berakhir.
"Jaga netralitas dan integritas. Rangkul semua pihak tanpa membedakan pilihan politik saat proses PAW kemarin," ucap Paramitha.
Para kepala desa ini akan menjabat hingga sisa masa jabatan periode berjalan selesai, sesuai dengan regulasi yang berlaku. Berikut adalah daftar 14 Desa yang memiliki Kades PAW baru :
1. Kecamatan Salem: Desa Bentar dan Desa Indrajaya.
2. Kecamatan Sirampog: Desa Batursar, Desa Plompong, dan Desa Benda.
3. Kecamatan Bulakamba: Desa Kluwut dan Desa Cipelem.
4. Kecamatan Songgom: Desa Jatimakmur dan Desa Songgom.
5. Kecamatan Wanasari: Desa Sisalam.
6. Kecamatan Losari: Desa Randusari.
7. Kecamatan Kersana: Desa Ciampel.
8. Kecamatan Larangan: Desa Pamulihan.
9. Kecamatan Banjarharjo: Desa Pende.