PanturaNews (Brebes) – Memasuki masa tenang kampanye Pilkada 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Brebes memulai aksi pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) pada Minggu 24 November 2024.
Kegiatan ini diawali dengan apel di Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) Brebes yang dipimpin oleh Ketua Bawaslu Brebes, Trio Pahlevi, SE.
Dalam apel tersebut, Trio menekankan pentingnya menegakkan aturan selama masa tenang.
"Pembersihan APK ini adalah langkah krusial untuk memastikan masa tenang bebas dari atribut kampanye, sesuai amanat undang-undang. Ini tanggung jawab kita bersama demi menjaga netralitas," ujarnya.
Pembersihan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk perwakilan Kodim 0713/Brebes, Polres Brebes, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, dan KPU Kabupaten Brebes.
Sasaran pembersihan meliputi wilayah strategis di Kabupaten Brebes, seperti jalan Pantura dari perbatasan Kaligangsa hingga Losari, serta wilayah tengah dan selatan, termasuk Ketanggungan, Bumiayu, dan Paguyangan.
'APK yang diturunkan mencakup baliho, spanduk, hingga alat peraga pasangan calon kepala daerah dan kolom kosong," terangnya.
Trio juga mengapresiasi kerja sama TNI-Polri dan instansi terkait dalam menjaga ketertiban selama masa tenang.
"Kami berharap upaya ini mampu menciptakan suasana yang kondusif, sehingga masyarakat dapat mempersiapkan diri dengan tenang untuk memilih,"katanya.