Senin, 18/11/2024, 23:18:14
Kebijakan Implementasi Kurikulum Merdeka: Relevan Dengan Kebutuhan Masyarakat
OLEH: JENI DWI SUNDARI
.

KEBIJAKAN Implementasi Kurikulum Merdeka adalah suatu kebijakan yang diperkenalkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Indonesia untuk memperbarui dan memperbaiki sistem pendidikan di Indonesia. Kurikulum ini bertujuan untuk memberikan fleksibilitas dan kemandirian kepada sekolah dalam menyelenggarakan pendidikan, serta menyesuaikan pembelajaran dengan kebutuhan dan potensi masing-masing siswa.

Kemendikbudristek melakukan terobosan dalam bidang pendidikan yaitu dengan mengembangkan Kurikulum Merdeka Belajar untuk mendorong peserta didik agar memiliki kompetensi sesuai dengan tuntutan perkembangan zaman. Pembaharuan terhadap kurikulum memerlukan landasan kuat, mengacu berdasarkan penelitian serta hasil pemikiran yang terperinci.

Pembaharuan kurikulum perlu dilakukan karena kurikulum adalah sesuatu yang bersifat dinamis. Artinya, kurikulum selalu berubah bergantung pada kebutuhan peserta didik dan tuntutan perkembangan zaman. Kurikulum Merdeka belum diimplementasikan secara serentak.

Kebijakan yang diberikan oleh Kemdikbudristek yaitu membentuk sekolah percontohan untuk mengimplementasikannya sesuai tingkat kesiapannya. Sekolah yang siap atau ingin menerapkan Kurikulum Merdeka diharuskan mempelajari materi konsep Kurikulum Merdeka yang telah disiapkan Kemendikbudristek.

Selanjutnya, sekolah melakukan pendaftaran dan mengisi survei singkat sebelum akhirnya memutuskan untuk mencoba menerapkan Kurikulum Merdeka. Implementasi Kurikulum Merdeka tidak dilakukan berdasarkan seleksi, melainkan melalui pendaftaran dan pendataan. Pengembangan kurikulum Pendidikan di Indonesia disusun dan dirancang berdasarkan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI).

Kualifikasi ini merupakan suatu upaya dalam membentuk sebuah kerangka yang menetapkan standar mutu capaian pembelajaran peserta didik sesuai jenjang pendidikan dan pelatihan di Indonesia, baik pendidikan sekolah dasar hingga perguruan tinggi.

KKNI menjadi standar untuk satuan pendidikan merencanakan Kurikulum yang relevan dengan kebutuhan masyarakat, serta menghasilkan lulusan yang memiliki keterampilan dan pengetahuan yang dibutuhkan dunia kerja. Prinsip dasar yang dikembangkan dalam KKNI adalah menilai unjuk kerja seseorang dalam aspek-aspek keilmuan, keahlian dan keterampilan sesuai dengan capaian pembelajaran.

Pengembangan kurikulum secara berkala dikembangkan menyesuaikan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta perkembangan zaman (Julaeha et al., 2021). Pada abad-21 ini, seorang guru mampu berinovasi dalam pembelajaran sehingga pembelajaran lebih bermakna dan menyenangkan.

Kebijakan Merdeka Belajar-Kampus Merdeka bertujuan untuk meningkatkan kompetensi lulusan, baik soft skills maupun hard skills, agar lebih siap dan relevan dengan kebutuhan zaman, menyiapkan lulusan sebagai pemimpin masa depan bangsa yang unggul dan Kata “merdeka” pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) daring mempunyai tiga arti, yakni:

-(1) Bebas (dari perhambaan, penjajahan, dan sebagainya), berdiri sendiri; (2) Tidak terkena atau lepas dari tuntutan; (3) Tidak terikat, tidak bergantung kepada orang atau pihak tertentu, leluasa (Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan, 2016).

Sedangkan “belajar” menurut (Sanjaya, 2010) adalah proses mental yang terjadi dalam diri seseorang, sehingga menyebabkan munculnya perubahan perilaku (Bashori, 2017b). Aktivitas mental itu terjadi karena adanya interaksi individu dengan lingkungannya yang disadari. secara umum mengemukakan bahwa belajar sebagai perubahan pada individu yang terjadi melalui pengalaman dan bukan karena pertumbuhan atau perkembangan tubuhnya atau karakteristik seseorang sejak lahir.

Belajar adalah proses perubahan tingkah laku, baik yang menyangkut pengetahuan, keterampilan maupun sikap berkat pengalaman dan latihan. Merdeka belajar bermakna memberikan kesempatan belajar secara bebas dan nyaman kepada siswa untuk belajar dengan tenang, santai dan gembira tanpa stres dan tekanan dengan memperhatikan bakat alami yang mereka punyai, tanpa memaksa mereka mempelajari atau menguasai suatu bidang pengetahuan di luar hobi dan kemampuan mereka berkepribadian.

Kurikulum Merdeka adalah salah satu kebijakan pendidikan yang dicanangkan oleh pemerintah Indonesia pada tahun 2020 (Susetyo, 2020). Tujuan dari Kurikulum Merdeka adalah memberikan kebebasan bagi sekolah untuk mengembangkan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi masing-masing sekolah (Rahmadayanti & Hartoyo, 2022).

Dalam implementasinya, Kurikulum Merdeka dihadapkan pada berbagai tantangan, seperti yang diidentifikasi dalam hasil penelitian yang disebutkan di atas (Kepala Sekolah, 2022). Tantangan lainnya adalah kurangnya pelatihan bagi guru dan tenaga pendidikan (Kepala Sekolah, 2022).

Hal ini diperkuat oleh penelitian yang dilakukan oleh (Sintiawati et al., 2022), (Sumarsih et al., 2022) dan (Alawi et al., 2022) menemukan bahwa kurangnya pelatihan bagi guru dan tenaga pendidikan dapat menghambat implementasi Kurikulum Merdeka. Pelatihan yang memadai diperlukan agar guru dan tenaga pendidikan dapat memahami konsep dan tujuan Kurikulum Merdeka, serta dapat mengembangkan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi masing-masing sekolah.

Keterbatasan waktu pembelajaran juga menjadi tantangan dalam implementasi Kurikulum Merdeka (Kepala Sekolah, 2022). Pendapat tersebut didukung oleh penelitian yang dilakukan oleh (Nurcahyono & Putra, 2022), (Angga et al, 2022) dan (Barlian & Solekah, 2022) bahwa keterbatasan waktu pembelajaran dapat menghambat implementasi Kurikulum Merdeka.

Kurikulum Merdeka menuntut sekolah untuk mengembangkan kurikulum yang lebih fleksibel dan responsif terhadap kebutuhan dan kondisi masing-masing siswa, namun hal ini dapat memakan waktu lebih banyak dibandingkan dengan kurikulum yang sudah ada sebelumnya. Terakhir, kurang terlibatnya orang tua dalam proses pendidikan juga menjadi tantangan dalam implementasi Kurikulum Merdeka di Sekolah Dasar.

Sebuah penelitian yang dilakukan oleh (Maulana et al, 2022) dan (Aprima & Sari, 2022) menemukan bahwa kurangnya keterlibatan orang tua dapat menghambat implementasi Kurikulum Merdeka. Orang tua memiliki peran penting dalam mendukung proses pembelajaran anak di rumah, sehingga keterlibatan orang tua sangat penting dalam memaksimalkan manfaat dari Kurikulum Merdeka.

Secara keseluruhan, implementasi Kurikulum Merdeka di Sekolah Dasar masih dihadapkan pada berbagai tantangan dan hambatan. Tantangan-tantangan tersebut perlu diatasi agar implementasi Kurikulum Merdeka dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang optimal bagi siswa.

Kurikulum menjadi bagian terpenting dalam sebuah lembaga pendidikan. Segala sesuatu yang berkaitan dengan hasil belajar, bahan kajian, proses, dan penilaian yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pembelajaran sesuai rencana dan kesepakatan disebut kurikulum (Hall et al, 2022; Mailin, 2021).

Agar dapat segera beralih dari kurikulum lama bukan hal yang mudah, dalam praktiknya pada saat pelatihan kurikulum baru banyak guru yang mampu menyesuaikan dengan tagihan dalam pelatihan, namun setelah pelatihan selesai mereka cenderung lupa (Faiz & Purwati, 2021; Purba, 2022).

Implementasi kebijakan merdeka belajar, mendorong peran guru baik dalam pengembangan kurikulum maupun dalam proses pembelajaran.

Tulisan dalam Kolom Opini ini adalah kiriman dari masyarakat. Segala tulisan bukan tanggung jawab Redaksi PanturaNews, tapi tanggung jawab penulisnya.

 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita