Senin, 04/11/2024, 08:21:08
Untuk Memastikan Kesiapan, KPU Kota Tegal Gelar Simulasi Pencoblosan
Simulasi
LAPORAN JOHARI

Simulasi pengoblosan

PanturaNews (Tegal) - Guna memastikan kesiapan pelaksanaan pencoblosan dan penghitungan suara, KPU Kota Tegal, menggelar simulasi di Hotel Bahari Inn, Minggu 03 November 2024.

Dalam simulasi tersebut, lokasi disetting seperti TPS sesungguhnya, dari mulai tata letak, waktu hingga pemilih yang datang. Pada simulasi kali ini, KPU mengambil TPS 05 Kelurahan Pesurungan Kidul Kecamatan Tegal Barat Kota Tegal dengan jumlah DPT sebanyak 582 pemilih. 

Komisioner KPU Kota Tegal Divisi Teknis Penyelenggaraan Moh. Mansyur Syarifudin mengatakan tujuan digelarnya simulasi untuk mendapatkan gambaran riil. Terkait tahapan pemungutan dan perhitungan suara yang akan digelar pada 27 November 2024, mendatang.

"Kegiatan ini juga digelar untuk mengecek kesiapan pelaksanaan tahapan pemungutan suara. Sekaligus, bahan evaluasi jika ada hal-hal yang perlu diantisipasi," katanya.

Menurut Mansyur, secara umum pelaksanaan simulasi tidak menemukan kendala apapun. Namun, ada beberapa hal yang perlu menjadi catatan, antara lain memprioritaskan pemilih lansia dan penyandang disabilitas. 

"Ada beberapa prioritas yang perlu diperhatikan. Pertama, penyelenggara pemilihan karena harus melaksanakan kegiatan, lalu Forkopimda karena harus bertugas, dan ketiga lansia serta penyandang disabilitas," jelasnya. 

Selain itu, kata Mansyur, perlu diantisipasi waktu-waktu membludaknya pemilih yang datang ke TPS. Sehingga, dirinya mengimbau agar petugas menyiapkan tempat duduk untuk menunggu di luar, agar nantinya tidak berdiri dan menumpuk di akses masuk TPS

Mansyur menambahkan pelaksanaan pemilihan pada Pilkada ini tentu berbeda dengan Pemilu kemarin. Karena jumlah DPT nanti di tiap TPS maksimal sebanyak 600 orang.

Sementara, salah satu warga Revin mengatakan dirinya tidak menemukan kendala selama pelaksanaan Simulasi. Sebab, prosesnya cukup mudah dipahami oleh masyarakat. 

"Tidak ada kendala apapun, prosesnya cukup gampang dan mudah dipahami oleh masyarakat. Syaratnya juga menunjukkan KTP dan surat undangan dari kelurahan," ujar Revin.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita