PanturaNews (Brebes) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Brebes menerima logistik surat suara untuk Pemilihan Bupati (Pilbup) pada Jumat 1 November 2024, sekitar pukul 22.00 WIB.
Surat suara tiba di Gudang Logistik KPU Brebes dengan pengawasan ketat dari aparat keamanan gabungan, termasuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Brebes.
Menurut Anggota KPU Brebes Divisi Hukum dan Pengawasan, Muarofa, total surat suara yang diterima untuk Pilbup Brebes mencapai 1.558.927 lembar, yang dikemas dalam 781 box, di mana setiap box berisi 2.000 lembar surat suara.
Selain itu, ada tambahan surat suara cadangan sebanyak 2.000 lembar dalam satu box yang akan digunakan jika diperlukan pemungutan suara ulang (PSU).
Proses sortir dan pelipatan (sorlip) surat suara, lanjut Muarofah, akan dimulai pada Minggu, 3 November 2024, di Gedung Korpri Brebes dengan melibatkan sekitar 300 pekerja.
Dalam melakukan sorlip, akan diawasi dengan ketat untuk memastikan keamanan dan kelancaran prosesnya. Upah yang diterima pekerja sorlip adalah Rp 130 per lembar, sesuai dengan keputusan dari KPU Provinsi Jawa Tengah.
"Saat ini, tinggal sampul kubus untuk Pilgub maupun Pilbup yang belum tiba. Kami berharap seluruh proses ini berjalan lancar dan sesuai target waktu yang telah ditetapkan," kata Muarofah.