MENJAMURNYA pasar modern telah memberikan konsumen lebih banyak pilihan berbelanja. Persaingan antar penjual di pasar tradisional dan modern juga dirasa menguntungkan, karena adanya persaingan harga dan keunggulan pelayanan.
Namun kenyataan ini menimbulkan permasalahan lain, Artinya, tidak hanya pedagang yang mengalami kelebihan pasokan barang karena banyak produk yang sudah tidak layak konsumsi, namun juga kendala pembayaran pembayaran dari pedagang ke pemasok.
Keberadaan pasar konsumen, baik modern maupun tradisional, bergantung pada persepsi konsumen. Persepsi terhadap situasi pasar sendiri berbeda-beda, terbukti dengan situasi perekonomian pembeli kelas atas dan pembeli kelas menengah atau bawah.
Pembeli kelas atas lebih menyukai lokasi yang nyaman, kebersihan, tempat parkir yang luas, pelayanan dari staf penjualan yang ramah, dan pilihan pembayaran non tunai. Kondisi ini banyak dijumpai pada pasar modern seperti pasar mini , supermarket, mall, dan pusat perbelanjaan.
Di sisi lain, pembeli kelas menengah dan bawah lebih memilih berbelanja di pasar tradisional karena mereka dapat melakukan negosiasi harga, tinggal dekat dengan , dan memiliki akses terhadap semua kebutuhan sehari-hari.
Jumlah pasar tradisional di Indonesia lebih dari 13.000, dengan 4.444 pedagang dan jumlah penduduk lebih dari 12,5 juta jiwa. Pasar tradisional masih menjadi tempat utama penjualan barang-barang kebutuhan pokok yang diproduksi oleh pelaku ekonomi kecil, menengah, dan mikro.
Mereka adalah petani, nelayan, perajin, dan pengusaha. Jumlah mereka mencapai puluhan juta, dan mereka sangat bergantung pada pasar tradisional .
Dalam manajemen pasar, sebagai pengambil keputusan politik. Pemerintah sebenarnya telah mengeluarkan peraturan yang tegas. Sebagai contoh. lokasi pembangunan pasar modern.
Keputusan Presiden Nomor 112 Tahun 2007 menyatakan bahwa lokasi fasilitas harus berkaitan dengan tata ruang kota termasuk zonasi perkotaan, dan jaraknya harus Keberadaan pasar tradisional yang sudah ada sejak lama.
Namun kenyataannya, masih terdapat pasar modern yang bermunculan berdekatan atau dekat dengan pasar tradisional.
Padahal, pasar modern dan tradisional sudah sangat jelas dibedakan pembeli dan konsumennya. Kedua tersebut tidak dapat digabungkan karena keduanya diperlukan untuk populasi. Idealnya, semua pasar harus menjadi pasar modern, yang juga merupakan dambaan setiap penduduk, namun karena kondisi kehidupan penduduk yang buruk.
Mayoritas mempunyai pendapatan rendah dan tingkat pengetahuan masih rendah. Oleh karena itu, jalan yang harus ditempuh untuk mengubah seluruh pasar menjadi pasar modern masih panjang. Oleh karena itu, fokusnya sekarang adalah bagaimana dapat menjadikan pasar tradisional lebih layak sebagai tempat perdagangan tanpa mengubahnya secara signifikan.
Tidak perlu adanya konflik atau konflik antara pasar modern dan pasar tradisional jika pasar tradisional dapat dikelola dengan baik dan menarik. Keduanya berhasil mengembangkan dengan nuansa dan daya tariknya masing-masing.
Hal ini tidak menutup kemungkinan bahwa kelompok masyarakat berpendapatan tinggi dan menengah, mungkin tertarik mengunjungi pasar tradisional dari waktu ke waktu untuk menikmati barang-barang yang tidak tersedia di pasar modern.
Terakhir, agar pasar tradisional dapat bertahan menghadapi kebangkitan pasar modern, maka permasalahan yang ada perlu dikelola secara sinergis. Yakni adanya regulasi yang jelas untuk melindungi pasar tradisional, dukungan perbaikan prasarana dan sarana pasar, penguatan pengelolaan pasar, dan penguatan pengelolaan pasar.