PAKUJATI merupakan salah satu desa paling maju di Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.
Diukur dari Indeks Desa Membangun (IDM), Desa Pakujati berstatus sebagai desa maju dibawah kepemimpinan Kepala Desa Bapak Ari Hendri Kusumo, dan seluruh instrumen kelembagaan kemasyarakatan desa dipacu begitu pesat.
Perubahan besar pada tahun pertama memimpin pemerintah Desa Pakujati beberapa terobosan-terobosan telah diraih, salah satunya adalah pengembalian hak pemanfaatan lahan bengkok yang sepenuhnya digunakan untuk kepentingan masyarakat guna membangun pasar desa, lapanganan olahraga, kolam renang, wahana permainan anak, dan fasilitas publik lainnya.
Pada 7 Februari 2022, Kepala Desa Pakujati, Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes, Ari Hendri Kusumo ditahan oleh Kejaksaan Negeri Setempat atas dugaan korupsi dana desa tahun anggaran 2020, sehingga menjadi kekhawatiran tidak akan bisa berkembangnya Pasar Desa Pakujati.
Terdapat penyimpangan yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 810 juta, termasuk penyelewangan dana desa, alokasi dana desa, bantuan keuangan provinsi, pendapatan asli desa, bagi hasil pajak, dan dugaan penyelewangan pada Bank Kredit Desa.
Meskipun pengacara Kades Pakujati menyatakan bahwa tidak ada bukti korupsi, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa dengan tuntutan hukuman 7 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 5 bulan kurungan penjara.
Selain itu, Kepala desa Pakujati juga mengatakan, bahwa penahanan terhadap dirinya terkait biaya pemerintah desa (BOP) untuk membangun pasar.
Kondisi pasar di Desa Pakujati, Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes saat ini cukup kompleks. Pengelolaan pasar dilakukan oleh BUMDes Pakujati, yang mengurusi desain pembangunan hingga manajemen.
Pasar desa yang dikelola oleh BUMDes Pakujati tersebut, kini menjadi pusat perekonomian warga yang sudah beroperasi selama lebih dari satu tahun.. Para pedagang los dan kios, menjajakan dagangannya hingga sore hari.
Pengelolaan pasar oleh BUMDes Pakujati diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi masyarakat dan menghasilkan keuntungan yang dapat digunakan untuk hibah kemiskinan, pendidikan, kesehatan, dan sebagainya. Selain itu, dapat memberikan manfaat bagi warga dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan harga yang terjangkau.
Meskipun adanya kasus korupsi yang menyakinkan kondisi pasar di Desa Pakujati, pembangunan pasar dan fasilitas lainnya diharapkan akan memberikan dampak positif pada perekonomian dan kesejahteraan warga masyarakat.