Senin, 27/11/2023, 10:39:39
UMKM Bisa Menjadi Solusi Meningkatkan Perekonomian Lokal
Oleh: Noviana Zein
--None--

UMKM merupakan singkatan dari Usaha Kecil Mikro Menengah. Pada dasarnya UMKM adalah arti usaha atau bisnis yang dilakukan oleh individu atau kelompok.

Menurut M.Kwartono, pengertian UMKM adalah kegiatan ekonomi rakyat yang mempunyai kekayaan bersih maksimal Rp.200.000.000, dimana tanah dan bangunan tempat usaha tidak diperhitungkan. Atau mereka yang mempunyai omset penjualan tahunan paling banyak Rp.1.000.000.000, dan milik warga negara Indonesia.

Jadi, UMKM adalah kegiatan untuk menambah penghasilan tambahan yang dikelola individu atau kelompok maupun usaha rumah tangga. Selain menambah penghasilan UMKM juga bisa menambah lapangan pekerjaan untuk ibu rumah tangga

Contoh UMKM yang dikenal legend yaitu dodol, selain mudah dibuat dodol juga terkenal akan rasa manis legit dengan tekstur yang lembut. Cara membuat dodol pun terbilang mudah walaupun sedikit membutuhkan tenaga dan ketelitian.

Dodol tidak hanya terbuat dari gula jawa saja, seiring bertumbuhnya zaman ada juga berbagai macam dodol seperti dodol tape, dodol cina dan dodol yang dibuat dengan campuran buah buahan seperti durian, nangka dll.

Dodol tidak hanya dijual dipasar tradisional saja, tetapi sudah tersedia juga di pasar-pasar modern seperti swalayan dan lainnya.

Pengembangan UMKM yang diarahkan untuk memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan pekerjaan dan peningkatan daya saing. Sedangkan pemberdayaan usaha skala mikro lebih diarahkan untuk memberikan kontribusi peningkatan pada masyarakat berpendapatan rendah.

UMKM juga memiliki beberapa keunggulan yaitu inovasi yang mudah terjadi dalam pengembangan produk, kemampuan menyerap tenaga kerja cukup banyak, fleksibilitas dan adaptasi terhadap perubahan pasar yang lebih baik.

Cara meningkatkan produk UMKM; berikan penawaran terbaik, melakukan digital marketing, tingkatkan layanan konsumen dan yang paling penting yaitu meningkatkan kualitas produk.

UMKM harus tetap didorong agar tetap bisa berjalan menjadi motor penggerak ekonomi negara. Data 2018, UMKM tercatat menyumbang 60,34%  produk domestik bruto (PDB).

Tulisan dalam Kolom Opini ini adalah kiriman dari masyarakat. Segala tulisan bukan tanggung jawab Redaksi PanturaNews, tapi tanggung jawab penulisnya.

 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita