Kedapatan membawa ssjam, 3 remaja diamankan polisi
PanturaNews (Tegal) - Diduga hendak tawuran, tim gabungan Polres Tegal Kota amankan 3 remaja membawa senjata tajam (sajam) di jalan lingkar utara (Jalingkut), Kota Tegal, Minggu 26 November 2023 dini hari.
Kapolres Tegal Kota AKBP Jaka Wahyudi mengatakan 3 remaja berikut barang bukti di dapatkan dari lokasi di Jalur Lingkar Utara, Kelurahan Pesurungan Lor, Kecamatan Margadana, Kota Tegal.
"Mereka kita amankan di wilayah Kelurahan Pesurungan Lor, Kecamatan Margadana tepatnya di Jalingkut. Masuk dalam wilayah hukum Polsek Sumurpanggang," ungkap Kapolres.
Kapolres menerangkan, sebelumnya petugas telah mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas khususnya saat malam Minggu. Untuk itu Polres Tegal Kota terus menggiatkan patroli gabungan fungsi. Pada saat melaksanakan patroli petugas menerima informasi adanya kelompok remaja yang hendak tawuran di daerah jalur lingkar utara.
Berbekal informasi tersebut maka pihaknya mengarahkan rute patroli ke daerah jalur lingkar utara. Dan mendapati sekelompok remaja yang indikasinya hendak melakukan tawuran. Selain itu, setelah petugas melakukan pemeriksaan, ternyata dari para remaja tersebut kedapatan ada yang membawa sejumlah senjata tajam.
"Pada saat giat patroli, petugas mendapatkan informasi di Jalingkut banyak anak muda yang indikasinya akan melakukan tawuran. Berbekal informasi tersebut maka kita tindaklanjuti dan ternyata informasi dari masyarakat tersebut benar. Kemudian dari lokasi atau TKP, petugas berhasil mengamankan 3 orang remaja berikut barang buktinya berupa 5 buah senjata tajam jenis parang dan 3 unit sepeda motor milik remaja tersebut," terangnya.
Kapolres juga menambahkan, pihaknya melakukan patroli tersebut untuk mengantisipasi aksi kejahatan curat, curas dan curanmor (C3), premanisme, balapan liar, tawuran, gank motor maupun kejahatan jalanan lainnya pada daerah rawan kejahatan dan kriminalitas.
"Patroli ini akan terus kita gencarkan, sekaligus sebagai upaya Polri dalam memberi rasa aman dan nyaman menjelang pelaksanaan Pemilu 2024. Agar tidak muncul gangguan kamtibmas berupa geng motor, tawuran remaja, balap liar dan kejahatan-kejahatan jalanan lainnya," imbuh Kapolres.
Kini ketiga remaja berikut barang bukti diamankan di Mapolres Tegal Kota untuk dimintai keterangan dan penyelidikan lebih mendalam.