Jumat, 16/06/2023, 15:59:57
Bapenda Luncurkan Program Taman Desa Untuk Tingkatkan PAD
-LAPORAN TAKWO HERIYANTO

Kepala Bapenda, Kepala BPN dan Kajari menjadi narasumber dalam diskusi launching program Taman Bunga Desa.(Foto: Takwo Heriyanto)

 

PanturaNews (Brebes) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, mempunyai terobosan baru dalam rangka untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), yakni dengan meluncurkan program Pendataan Mandiri Bumi dan Bangunan (Taman Bunga) Desa.

Launching program Taman Bunga Desa tersebut dilaksanakan di Pendopo Brebes, Jumat 16 Juni 2023, oleh Pj Bupati Brebes Urip Sihabudin, didampingi Kepala Badan Pendapatan Daerah, Subandi.

Turut hadir, Kepala Kejaksaan Negeri Brebes Yadi Rachmat Sunaryadi dan Kepala Badan Pertanahan Negara Siyamto, Inspektur Inspektorat Nur Ari Haris Yuswanto. Termasuk, Plh Sekda Khaerul Abidin, Asisten 3 Eko Supriyanto.

Dalam sambutannya, Pj Bupati Brebes Urip Sihabudin mendukung penuh pemetaan dan pendataan mandiri bumi dan bangunan desa (Taman Bunga Desa) yang dimiliki wajib pajak. Sebab, melalui program Taman Bunga Desa lebih mengoptimalkan potensi PBB-P2. Terlebih, banyaknya jumlah wajib pajak yang belum melakukan pemutakhiran data harus divalidasi.

"Jika Taman Bunga Desa berjalan efektif, bisa dipastikan semua potensi kebocoran atau lost pendapatan dari PBB-P2 bisa diminimalisir. Sehingga, butuh kerjasama kades dan pemdes," ungkap Urip.

Kepala Bapenda Brebes Subandi menyampaikan, berdasarkan manivest data wajib pajak PBB-P2 Tahun 2023 di Kabupaten Brebes. Tercatat, sebanyak 976.385 wajib pajak yang kembali dilakukan validasi pendataan pada Tahun 2021 sebanyak 23.405 wajib pajak. Kemudian, 2022 sebanyak 32.186 wajib pajak.

"Sehingga, sebanyak 921.037 wajib pajak yang belum pemutakhiran data. Terus didorong pemetaan melalui Taman Bunga Desa untuk validasi," ujarnya.

Sementara, Kepala BPN Brebes Siyamto menambahkan, pihaknya sangat mendukung dan mengapresiasi launching program Taman Bunga Desa. Sebab, melalui pemetaan dan validasi sekaligus pemutakhiran data wajib pajak menghasilkan obyek pajak yang akurat. Terlebih, data wajib dan obyek pajak yang valid berbanding lurus dengan optimalisasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan. 


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita