Kajari dan Kepala Bapenda Brebes menunjukkan SKK Non Litigasi dalam mendongkrak capaian PBB-P2.(Foto: Dok)
PanturaNews (Brebes) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, mencatat, sebanyak 59 desa di Kabupaten Brebes, capaian perolehan Pajak Bumi dan Bangunannya (PBB) masih sangat rendah. Sebab, realisasinya masih kurang dari 10 persen yang tersebar pada sejumlah kecamatan.
Data tersebut, merupakan rekapitulasi data yang diterima Badan Pendapatan Daerah Brebes cut off 8 Juni 2023. Sehingga, berbagai upaya terus dilakukan untuk mendongkrak capaian PBB-P2 termasuk menggandeng Kejaksaan Negeri.
Kepala Bapenda Brebes melalui Kabid PBB-P2 dan BPHTB Wika Agustiyono menjelaskan, berdasarkan rekapitulasi data sementara yang masuk terkait capaian realisasi PBB-P2 terbagi menjadi 10 kategori. Yakni, 59 desa capaiannya kurang dari 10 persen, 60 desa realisasinya 10-20 persen.
Kemudian, 64 desa capaiannya 20-30 persen, 41 desa realisasinya 30-40 persen. Sebanyak 21 desa, sekitar 40-50 persen, 22 desa capaiannya 50-60 persen, 7 desa kurang dari 70 persen.
"Hingga cut off data berjalan 8 Juni, baru 6 desa realisasinya kurang dari 80 persen, 2 desa kurang dari 90 persen dan 15 desa sudah lunas 100 persen," terangnya, Minggu 11 Juni 2023.
Desa dengan capaian PBB-P2 terendah, lanjut Wika, tercatat 59 desa yang tersebar di sejumlah kecamatan. Seperti, Kecamatan Ketanggungan Desa Jemasih 0 persen, Kubangjati 0,34 persen, Baros 0,58 persen, Pamedaran 2,23 persen, Cikeusal Kidul 2,46 persen, Dukuhturi, 3,18 persen, Buara 5,50 persen, Ciseureuh 7,12 persen, Cikeusal Lor 9,62 persen.
Kecamatan Songgom Desa Karangsembung 0,19 persen, Gegerkunci 2,49 persen, Songgom Lor 3,18 persen, Wanatawang 6,93 persen.
"Kemudian, Kecamatan Larangan meliputi Desa Siandong 0,46 persen, Kedungbokor 1,15 persen, Sitanggal 2,27 persen, Larangan 3,10 persen, Luwunggede 3,84 persen, Rengaspendawa 4,37 persen, Pamulihan 6,70 persen, Slatri, 9,96 persen," ujarnya.
Selanjutnya Kecamatan Jatibarang Desa Kebogadung 0,47 persen, Kebonagung 0,69 persen, Kedungtukang 1,39 persen, Bojong 2,12 persen, Pedeslohor 3,12 persen, Klampis 3,82 persen, Kertasinduyasa 5,33 persen, Jatibarang Lor 5,43 persen, Karanglo 6,31 persen, Kendawa 9,93 persen.
Kecamatan Sirampog Desa Kaligiri 1,05 persen, Igirklanceng 1,17 persen, Benda 1,24 persen, Sridadi 4,20 persen. Kecamatan Brebes Desa Kedunguter 1,11 persen, Tengki 1,38 persen, Padasugih 7,01 persen, Randusanga Wetan 9,28 persen.
"Penagihan secara masif, melalui pemdes dan kopak terus dilakukan. Termasuk, menggandeng Kejaksaan Negeri melalui SKK Non Litigasi untuk menggenjot realisasi PBB-P2" imbuhnya.