Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat kabupaten, di Dedy Jaya Hotel Brebes. (Foto: Takwo Heriyanto)
PanturaNews (Brebes) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat kabupaten, di Dedy Jaya Hotel Brebes, Rabu 5 April 2023.
Ketua KPU Kabupaten Brebes, M Riza Pahlevi mengatakan, berdasarkan hasil proses penelitian dan pencocokan (Coklit) yang telah dilaksanakan selama satu bulan oleh petugas Pantarlih, jumlah DPS Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Kabupaten Brebes mencapai 1.517.676 pemilih.
Dari total 1,5 juta lebih pemilih ini, kata Riza, terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 768.198 orang. Dan jumlah pemilih perempuan sebanyak 749.326 orang.
Untuk jumlah pemilih pemula kurang lebih mencapai 35.000 orang. Kemudian, jumlah Tempat Pemungutas Suara (TPS) sebanyak 6.291 buah. Rinciannya, sebanyak 6.290 merupakan TPS biasa, dan 1 buah TPS khusus.
“TPS khusus ini kami sediakan di Lapas Brebes, bagi para warga binaan. Jumlah calon pemilih di Lapas Brebes sesuai DPS sebanyak 151 orang,” jelasnya.
Selain DPS, hasil coklit oleh petugas Pantarlih pihaknya juga mengetahui jumlah warga yang TMS dari data pemilih karena meninggal dunia sebanyak 35.697 orang. Sedangkan jumlah pemilih ganda sebanyak 2.571 orang, pemilih yang masih di bawah umur sebanyak 128 orang, pemilih salah TPS sebanyak 82.349 orang.
“Sesuai hasil pencocokan dan penelitian ini, data pemilih yang tersaring atau tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 254.074 pemilih,” terangnya.
Dia menambahkan, pasca pleno pengumuman DPS ini pihaknya akan mengumumkan ke masyarakat, untuk meminta tanggapan dari mereka. Itu bertujuan barangkali ada yang belum terdata, dan akan dimasukan sebelum menjadi Daftar Pemilih Tetap.
“Kami berharap masyarakat aktif mencermati DPS ini. Sehingga, bagi yang belum terdaftar bisa langsung melaporkan ke kami” pungkasnya.