KURIKULUM merdeka merupakan kurikulum yang di gadang-gadang diharapkan akan menjadi kurikulum yang dapat memulihkan pendidikan di negara tercinta kita Indonesia. Pendidikan Indonesia yang sudah sejak lama mengalami krisis pembelajaran.
Dikutip dari buku saku kurikulum Tanya Jawab Kurikulum Merdeka, menerangkan bahwa berbagai studi nasional maupun internasional menunjukan bahwa Indonesia telah mengalami krisis pembelajaran yang cukup lama. Keadaan ini di perparah dengan adanya virus covid-19, yang mengakibatkan pemerintah mengambil tindakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Dalam surat intruksi Mentri Dalam Negeri yang berisi bahawa menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia yang menginstruksikan agar melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat Corona Virus Disease (Covid-19).
PPKM ini mengakibatkan adanya pemberlakuan pembelajaran secara daring atau online dengan menggunakan gadget yang memicu kemajuan pengetahuan tentang salah satu teknologi di berbagai jenjang Pendidikan, sebuah gebrakan yang sangat bagus, ketika anak usia sekolah dasar sudah mampu mengoprasikan teknologi masa kini terkhusus gadget, yang berbanding berbeda dengan anak-anak seusia mereka di masa sebelum mereka.
Ini merupakan suatu kemerdekaan bagi siswa sekolah dasar yang sangat membantu dalam proses pencapaian tujuan pembelaran ketika peserta didik mampu memanfaatkan gadget sebaik mungkin. Namun, ketika pemanfaatanya cenderung terhadap hal yang tidak baik, maka akan mengakibatkan pengaruh yang buruk bagi generasi mereka.
Menurut sudut pandang yang luas, pendidikan adalah segala jenis pengalaman hidup yang mendorong timbulnya minat belajar untuk mengetahui dan kemudian bisa mengerjakan sesuatu hal yang diketahui itu. Keadaan seperti itu berlangsung di dalam jenis dan bentuk lingkungan sosial sepanjang kehidupan.
Selanjutnya, setiap jenis dan dan lingkungan itu mempengaruhi pertumbuhan individu dalam hal potensi-potensi fisis, spiritual, individual, sosial, dan religius, sehingga menjadi manusia seutuhnya yang menyatu dengan jenis dan sifat yang khusus lingkungan setempat. (Suparlan Suhartono, Ph.D. 2008:06).
Pembelajaran ialah membelajarkan siswa menggunakan asas pendidikan maupun teori belajar merupakan penentu utama keberhasilan pendidikan. Pembelajaran merupakan proses komunikasi dua arah, mengajar dilakukan oleh pihak guru sebagai pendidik, sedangkan belajar dilakukan oleh peserta didik.
Konsep pembelajaran menurut Corey (19886:195) adalah suatu proses dimana lingkungan seseorang secara sengaja dikelola untuk memungkinkan ia turut serta dalam tingkah laku tertentu dalam kondisi-kondisi khusus atau menghasilkan respons pada situasi tertentu, pembelajaran merupakan subset khusus dari pendidikan.
Kata kurikulum baru populer di Indonesia sejak tahun 1950 dan di populerkan oleh para ahli yang menyelesaikan pendidikan di Amerika. Secara arti kurikulum berasal dari bahasa latin Criculate yang bermakna bahan pelajaran (Nasution,2006).
Berdasarkan pendapat para ahli pemerintah lalu mendefinisikan kurikulum dalan UU NO. 20 tahun 2003 pasal 1 ayat 19 yang berisi kurikulum ialah seperangkat rencana tentang isi, tujuan, dan cara yang menjadi pedoman dalam pelaksanaa proses belajar mengajar agar tujuan pendidikan tercapai.
Kurikulum merdeka adalah kurikulum dengan pembelajaran intrakulikuler yang beragam dimana konten akan lebih optimal agar peserta didik memiliki cukup waktu umtuk mendalami konsep dan menguatkan kompentensi. Guru memiliki keleluasan untuk memilih berbagai perangkat ajar sehingga pembelajaran dapat di sesuaikan dengan kebutuhan belajar dan minat peserta didik.
Projek untuk menguatkan pencapaian profil pelajar pancasila dikembangkan berdasarkan tema tertentu yang di terapkan oleh pemerintah. Projek tersebut tidak di arahkan untuk mencapai target capaian pembelajaran tertentu, sehingga tidak terkait mata pembelajaran tertentu.
Berbagai studi nasional maupun internasional menunjukan bahwa, banyak anak-anak Indonesia yang tidak mampu memahami bacaan sederhana dan menerapkan konsep matematika dasar. Temuan itu juga memperlihatkan kesenjangan pendidikan yang curam antarwilayah dan kelompok sosial di Indonesia. Keadaan ini kemudian semakin parah akibat merebaknya pandemi Covid-19.
Untuk mengatasi krisis dan berbagai tantangan tersebut, maka kita memerlukan perubahan yang sistematis, slah satunya melalui kurikulum. Kurikulum juga mempengaruhi kecepatan dan metode mengajar yang di gunakan guru untuk memenuhi kebutuhan peserta didik. Untuk itulah kemendikbudristek mengembangkan kurikulum merdeka sebagai bagian penting dalam upaya memulihkan pembelajaran dari krisis yang sudah lama kita alami.(Dikuitip dari buku saku kemendikbud).
Siswa sekolah dasar adalah anak yang berusia 6-12 tahun atau disebut pada masa usia sekolah, memiliki fisik yang lebih kuat, mempunyai sifat individual serta aktip dan tidak terlalu betgantung pada orangtua(Gunarsa,2008:98)
Menurut Jean Piaget, seorang psikolog berkebangsaan Swiss, tahap pola berpikir anak pada usia tujuh sampai sebelas tahun, yaitu tahap operasi konkret. Pada tahap ini anak sudah berpikir secara logis mengenai peristiwa konkrit dan mengelompokan benda benda ke kelompok-kelompok yang berbeda .Meskipun demikian mereka masih belum bisa memecahkan masalah abstrak.
Pada usia inilah seorang seorang anak usia sekolah dasar belum memiliki kematangan dalam pola pikir untuk bisa memilah dan memilih mana hal yang baik dan hal yang tidak baik. Hal ini tentu yang akan sangat dapat mempengaruhi karakter siswa kedepannya, maka dari itu perlu adanya pendampingan serta pembimbingan yang ekstra dari guru serta orangtua.
Munculnya Covid-19 menimbulkan pro dan kontra terhadap proses pembelajaran, karena semua siswa diwajibakan tetap belajar dari rumah dengan menggunakan gadget agar virus tidak semakin menyebar dan kesehatan juga tetap terjaga. Berdasarkan Keputusan Presiden nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan kedaruratan kesehatan masyarakat Covid-19 di Indonesia, wajib dilakukan upaya penanggulangan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam rangka menekan angka pertumbuhan penularan dan penyebaran Pandemi COVID-19, telah dikeluarkan kebijakan bekerja, beribadah, dan belajar dari rumah, pembelajaran tatap muka diubah menjadi pembelajaran daring atau online (Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemdikbud RI:2020).
Hal ini dilaksanakan agar pemerintah dapat memperkecil kemunginakan peserta didik kontak fisik langsung antar satu dengan lainnya. Untuk meminimalisir semakin bertambahnya korban yang terpapar COVID-19 tersebut. Namun, di sisi lain dengan adanya pembelajaran daring atau online dengan menggunakan gadget menyebabkan maraknya siswa sekolah dasar yang sudah mampu mengoperasikan gadget bahkan mungkin sudah banyak yang memiliki gadget sendiri bukan lagi meminjam dari orangtuanya.
Hal ini yang mencerimkan kemerdekanya siswa sekolah dasar zaman sekarang di bandingkan dengan siswa sekolah dasar pada masa-masa sebelumnya. Mereka adalah seorang anak di bawah umur yang sudah paham salah satu teknologi canggih seiring berkembangnya teknologi global. Yaitu mereka yang sudah mahir mengoperasikan gadget sebagai teknologi yang mampu memberikan segala informasi sebagai penambah wawasan bahkan mempermudah proses pembelajaran.
Lebih-lebih zaman sekarang ini siswa lebih menyukai mencari informasi dan belajar dari gadget, karena mereka merasa lebih menyenangkan dan lebih mudah memahami ketika mereka menggunakan gadget sebagai alat bantu untuk belajar.
Riset Kominfo dan UNICEF nenunjukan fakta bahwa. Menurut data terbaru, setidaknya 30 juta anaka-anak di Indonesia merupakan pengguna internet, dan media digital saat ini menjadi pilihan utama saluran komunikasi yang mereka gunakan.
Ketika seorang siswa sedang candu-candunya terhadap gadget, guru dan orangtua disini harus berperan penuh mendampingi siwsa, agar gadget dapat di jadikan sebagai teknologi yang bermanfaat untuk memberi pengetahuan luas yang mengarah terhadap hal yang positip serta membantu mempermudah tercapainya tujuan pendidikan. Dengan demikian kecerdasan siswa akan meningkat dengan dikuatkan oleh pengetahuan yang baik, sehingga akan tercipta bibit unggul penerus bangsa yang cerdas, berkarakter, dan berbudi pekerti luhur.
Menurut Kominfo salah satu ponit penting bagi guru dan orangtua, pihak orangtua dan guru harus mengawasi dan mendampingi anak-anak mereka dalam aktivitas digitalnya, dan terlibat didalamnya.
Merdekanya siswa sekolah dasar yang sudah mampu mengoperasikan gadget, dengan tanpa adanya pengawasan dari orangtua serta guru, di khawatirkan membawa peserta didik menjadi anak yang malas belajar dan mendapat pengetahuan yang tidak sesuai dengan usianya, dan akan membuat peserta didik terjerumus ke dalam hal yang tidak di inginkan.
Karena, belum adanya pola pikir yang matang yang membawa terhadap tingkah laku yang bijak, mereka cenderung mampu menguasai gadget bahkan mungkin sudah ada yang memiliki gadget sendiri, yang berkemungkinan besar akan menyebabkan mereka menerima informasi yang tidak sesuai dengan usianya, yang akan berdampak terhadap mental yang tidak baik. Sehingga, peserta didik tidak mampu menerima dan memahami materi secara optimal.
Maka dari itu perlu adanya pembatasan yang khusus agar peserta didik khususnya siswa sekolah dasar agar tidak salah dalam menggunakan gadget, melainkan mereka dapat menggukannya sebermanfaat mungkin untuk mengarah tehadap hal-hal postif
Menurut Pakar Perlindungan Anak UNICEF Asia Timur-Pasifik, Affrooz Kaviani Johnshon ia menekankan bahwa anak-anak tidak bisa disalahkan dalam menggunakan internet yang bisa menyebabkan berbagai macam hal negatif, melainkan peran orang-orang sekitarnya yang perlu dominan dalam memandu dan menjaga anak dalam memanfaatkan teknologi.
Secara keseluruhan dengan adanya percobaan penerapan kurikulum merdeka sebagai kurikulum yang di harapkan menjadi pemulihan dalam proses pendidikan di Indonesia. Hal ini merupakan suatu langkah yang bagus menuju Indonesia yang memiliki Sumber Daya Manusia yang berkualitas tinggi.
Tetapi di samping dari itu Indonesia juga berpotensi memiliki tantangan besar dalam memajukan dan mencetak Sumber Daya Manusia yang unggul, karena peserta didik khususnya siswa sekolah dasar yang usianya masih sangat kanak-kanak dibandingkan dengan jenjang selanjutnya, mereka yang sudah mengenal teknologi terkhusus gadget yang berimbas pada perilaku serta cara pola pikir yang kemungkinan akan mengganggu proses pembelajaran, sehingga terhambat lah cita-cita bangsa untuk memulihkan pendidikan di negara Indonesia tercinta ini.
Jika dalam pengoprasian gadget tidak dengan pendampinan dan bimbingan dari khususnya orangtua, guru dan umumnya lingkungan sekitar. Tetapi ketika mereka terus mendampingi dan memberi arahan terhadap penggunaan teknologi dengan baik, maka hal ini justru akan membuktikan bahwa teknologi berperan sangat penting untuk mendukung proses pembelajaran dalam pendidikan yang mendorong terwujudnya pemulihan pendidikan di Indonesia, serta melahirkan jiwa-jiwa penerus bangsa yang cerdas dimasa yang akan datang.