Anggota DPR-MPR RI, Dr. H. Abdul Fikri Faqih pada Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Kota Tegal. (Foto: Dok/Tim)
“Jadi tidak perlu diperdebatkan lagi,”
PanturaNews (Tegal) - Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah negara yang besar yang didirikan dari kemajemukan yang terdiri berbagai suku bangsa, adat istiadat, budaya, bahasa daerah serta agama yang berbeda beda.
Demikian dikatakan Anggota DPR-MPR RI, Dr. H. Abdul Fikri Faqih pada Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Kota Tegal, Jawa Tengah, Jumat 23 September 2022.
Sosialisasi 4 Pilar MPR RI dihadiri sekitar 100 santri, diantaranya dari alumni dan keluarga besar Pesantren Attauhiddiyah Tegal.
“Karenanya 4 pilar harus disosialisasikan dan dijaga, yakni Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, UUD sebagai konstitusi negara serta ketetapan MPR, NKRI sebagai bentuk negara, dan Bhineka Tunggal Ika sebagai semboyan Negara,” ujar Fikri.
Ditegaskan Politisi PKS dari Dapil Jawa Tengah IX yang meliputi Kota-Kabupaten Tegal dan Brebes ini, bahwa Pancasila dan UUD 1945 dengan preambule didalamnya, adalah hal yang sudah menjadi keputusan bulat.
“Jadi tidak perlu diperdebatkan lagi,” tandas Fikri yang juga menjabat Wakil Ketua Komisi X DPR RI.
Hal lain, menurut Fikri, NKRI adalah juga warisan para ulama seperti kesepakatan warna bendera, lagu kebangsaan seperti 17 Agustus, Rayuan Pulau Kelapa, kata-kata Pembukaan UUD 1945 dan eksistensi kemerdekaan, semua karena peran serta para Ulama dan Kyai.
“Karenanya, sebaiknya dan selayaknya semua komponen bangsa mempertahankan dan mengisi kemerdekaan bangsa Indonesia, termasuk para santri,” kata Fikri.
Menjawab pertanyaan peserta, Fikri menjelaskan bahwa dalam hal perkembangan dinamika di DPR dan MPR mengenai keputusan yang ada, memang tergantung tidak hanya isi atau konten yang bisa didialogkan.
“Kadang juga jumlah mempengaruhi keputusan hasil perundangan yang ada,” tuturnya.