Jumat, 17/06/2022, 22:52:03
Harun Abdi Manaf Kembali Menjabat Baznas Kota Tegal. Dedy : Semoga Amanah
-LAPORAN JOHARI

Walikota Tegal Dedy Yon Supriyono melantik pengurus Baznas baru Periode 2022-2027. (Foto : Johari/dok)

PanturaNews (Tegal) - KH. Harun Abdi Manaf kembali menjabat Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Tegal, Jawa Tengah, periode 2022-2027. Pelantikan pengurus Baznas baru digelar di Ruang Adipura, oleh Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono Jum'at 17 Juni 2022.

Dedy Yon melantik pengurus Baznas baru berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Tegal Nomor 451.1.12/064/2022 tentang Penetapan Ketua dan Wakil Ketua Baznas Kota Tegal Periode 2022-2027.

Susunan kepengurusan yakni Ketua Harun Abdi Manaf, Wakil Ketua I Gito Mursriyono, Wakil Ketua II Akrom Khafid, Wakil Ketua III Herlien Tedjo Oetami dan Wakil Ketua IV Ade Dian Is Kurniasih.

Pada acara pelantikan yang juga dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Sekretaris Daerah Kota Tegal, Wali Kota Tegal, Dedy Yon meminta kepada para pengurus Baznas untuk menjadikan Baznas ini sebagai ujung tombak inspirator bagi seluruh masyarakat, dalam menumbuhkan kepedulian dan membantu sesama.

"Melalui baznas, masyarakat dapat menyalurkan zakat, infaq dan sodaqoh untuk membantu saudara yang lain yang membutuhkan, termasuk kemiskinan," pungkas Dedy Yon.

Dedy Yon juga menyampaikan ucapan selamat kepada pimpinan Baznas yang baru dilantik dan dikukuhkan. Wali Kota berharap para pengurus baru mampu mengemban amanah untuk berbakti dengan tulus untuk memajukan Kota Tegal.

"Pada kesempatan ini, saya atas nama pribadi, masyarakat dan Pemerintah Kota Tegal,  mengucapkan selamat kepada seluruh pimpinan Baznas yang dilantik dan dikukuhkan pada hari ini. Semoga para pengurus baru mampu mengemban amanah untuk berbakti dengan setulus hati demi memajukan Kota Tegal yang kita cintai ini," tutur Wali Kota Tegal.

Ketua Baznas Provinsi Jawa Tengah, KH. Ahmad Darodji yang hadir dalam acara pelantikan tersebut menyampaikan ucapan terimakasih kepada pengurus lama, atas pengabdiannya dalam melaksanakan tugas di Bazmas Kota Tegal.

Ahmad Darodji menyampaikan bahwa Baznas merupakan Lembaga Pemerintah Non Struktural. Ia menyampaikan bahwa dalam pelaksanaanya Baznas Kota Tegal harus berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Tegal.

Ia berpesan bahwa, Baznas harus bisa membantu Pemerintah pada kegiatan-kegiatan pemberian bantuan yang tidak dicover Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) II, sebab menurutnya Baznas bisa lebih fleksibel untuk memberikan bantuan yang bersifat darurat.

Ketua Baznas Provinsi Jawa Tengah mencontohkan bantuan yang diberikan untuk orang sakit, dan RTLH dalam keadaan darurat, yang tidak bisa tercover APBD II, bisa dibantu oleh Baznas.

Ketua Baznas KH Harun AM, mentargetkan pendapatan Baznas naik sebesar Rp 6 miliar setiap tahun. Anggaran itu akan dikembalikan lagi ke masyarakat, terutama untuk pemulihan ekonomi.

"Pendapatan Baznas dari infak dan sodaqoh dari ANS, dikembalikan kepada masyakat untuk kegiatan sosial terutama untuk pemulihan ekonomi seperti pemberian modal kepada pedagang kaki lima (PKL)," tegas Harun.

Disisi lain, Ahmad Darodji juga berharap kepada Pemerintah Kota Tegal melalui Wali Kota untuk mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menyalurkan zakatnya melalui Baznas Kota Tegal.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita