PanturaNews (Pemalang) —Bupati Pemalang Anom Widiyantoro menegaskan tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku peredaran obat keras daftar G yang belakangan marak beredar di wilayahnya.
Ia menyebut tindakan tegas harus segera diambil demi melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan obat keras.
“Tidak ada toleransi terhadap obat-obat terlarang, apapun jenisnya,” tegas Anom usai membuka Seminar Hari Santri di salah satu hotel di Pemalang, Selasa (14/10/2025).
Raut wajah serius Bupati Anom menunjukkan kemarahannya terhadap masifnya peredaran obat keras di sejumlah kecamatan.
Ia menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Dinas Kesehatan, serta berkoordinasi dengan Polres Pemalang dan unsur Forkopimda, untuk segera melakukan penertiban dan penegakan hukum di lapangan.
“Saya sudah memerintahkan dinas terkait termasuk Satpol PP dan juga berkoordinasi dengan Forkopimda untuk menindak tegas peredaran obat keras itu,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Tanfidziyah PCNU Kabupaten Pemalang, Kiai Abu Joharudin Bahry, turut menyuarakan keprihatinan atas fenomena tersebut.
Ia menilai peredaran obat keras daftar G sudah meresahkan masyarakat karena menyasar kalangan pelajar dan generasi muda.
“Kami sangat khawatir, karena peredaran obat keras G ini sudah masuk ke lingkungan pelajar. Ini ancaman serius bagi masa depan generasi muda,” kata Kiai Abu Joharudin.
Menurutnya, penyalahgunaan obat keras bukan hanya menimbulkan efek ketergantungan, tetapi juga gangguan mental dan dampak sosial yang luas. Karena itu, ia meminta aparat penegak hukum bertindak cepat tanpa menunggu laporan dari warga.
“Karena ini sudah sangat urgen, aparat hukum harus segera bertindak tanpa harus menunggu laporan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mendorong pemerintah daerah, kepolisian, dan lintas instansi untuk memperkuat pengawasan serta memutus rantai distribusi obat keras ilegal tersebut.
“Harapan kami, persoalan ini bisa segera dituntaskan agar tidak terus menimbulkan keresahan masyarakat,” tegasnya.
Bupati Anom memastikan pemerintah daerah akan terus berkoordinasi dengan aparat hukum untuk memastikan peredaran obat keras di Pemalang benar-benar bisa diberantas sampai ke akar.