Ilustrasi. (Foto: Istimewa)
PanturaNews (Indramayu) - Tim Satgas Covid-19 Provinsi Jawa Barat, H. Ridwan Kamil menetapkan Kabupaten Indramayu dengan status Zona Merah Covid-19, menyusul Kepala Puskesmas, Cipancuh, Kecamatan Haurgeulis, dr. H Uding Pramudya meninggal dunia akibat terpapar virus corona.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten dr. Boni Kuswara, MM menerangkan bahwa dr Uding meninggal dunia saat menjalani perawatan di ruang isolasi RS Mitra Plumbon, Cirebon, Rabu 23 Desember 2020 sekitar pukul 10.30 WIB.
“Istri dr Uding yakni dr. Hj. Tuti Warnengsih juga positif terpapar Covid-19, dan saat ini sedang menjalani isolasi di RS Bhayangkara Losarang, Indramayu,” ujar dr. Boni Kuswara saat dihubungi via handphonenya, Rabu 23 Desember 2020 sore.
Boni Kuswara yang juga Juru bicara Satgas Covid-19 menerangkan, meninggalnya dr Uding menambah panjang tenaga medis yang meninggal dunia akibat Covid-19 di Indramayu.
Menurutnya, pada pertengahan Minggu kedua bulan Desember 2020, tenaga medis di RSUD Indramayu, dr Guntur Saputra dan istrinya drg Asrijati Hedrarini meninggal dunia akibat positif Covid-19.
“Saat itu UGD RSUD Indramayu sempat ditutup selama empat hari,” tambahnya.