Ilustrasi
PanturaNews (Brebes) - Sebanyak 12 Orang Tanpa Gejala (OTG) yang merupakan peserta jamaah Ijtima Tabligh Akbar di Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) dan pulang sejak 24 Maret 2020 lalu, positif hasil rapid test virus Corona atau COVID-19 di karantina di Islamic Center Brebes, Jumat 24 April 2020.
Sebelumnya, mereka menjalani karantina RSUD Bumiayu, namun karena ruang isolasi RSUD Bumiayu terbatas, maka di pindah di Islamic Center Brebes. 12 orang itu tiba di Islamic Center dengan diantar tiga mobil ambulance. Mereka akan menginap di enam kamar. Dimana masing-masing kamar akan diisi dua orang.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, dr. Sartono, Jumat 24 April 2020.
Menurut dr Sartono, selama dikarantina, mereka tidak boleh dijenguk dan akan diawasi oleh anggota TNI-Polri.
"Masa karantina ini dilakukan hingga menunggu hasil swab atau uji dahak untuk memastikan apakah positif atau negatif COVID-19. Kalau hasilnya negatif, mereka akan dikembalikan ke rumah masing-masing,” terangnya.
Sebelumnya, sebanyak 49 warga Kabupaten Brebes yang ikut dalam Ijtima Tabligh Akbar di Gowa telah dilakukan rapid test. Hasilnya, dari 49 warga Brebes itu, 21 di antaranya terindikasi positif virus Corona atau COVID-19.
Ke 21-warga itu tersebar di tiga kecamatan di wilayah Brebes Selatan. Yakni, 19 orang dari Kecamatan Bantarkawung dan sisanya masing-masing dari Kecamatan Bumiayu dan Salem.