Senin, 29/10/2018, 18:27:51
Aktivis Kemanusiaan Minta Pengamanan di Rel KA
-LAPORAN ZAENAL MUTTAQIEN

Sejumlah warga aktivis kemanusiaan datangi Stasiun KA Bumiayu (Foto: Dok.SR)

PanturaNews (Brebes) - Sering terjadi kecelakaan terserempet Kereta Api (KA), sejumlah aktivis kemanusiaan mendatangi Stasiun KA Bumiayu, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Senin 29 Oktober 2018. Aktivis kemanusiaan yang diantaranya Abdul Rohmat, Dedi Anjar, Slamet Riyadi dan lainnya menemui kepala Stasiun Bumiayu.

Kepada Kepala Stasiun Bumiayu, Priyatno yang menemuinya aktivis kemanusiaan mendesak agar dibangun pagar pengaman di area yang sering dijadikan swafoto atau selfy oleh masyarakat, terutama di area Jambatan Sakalibel Talok Bumiayu. Aktivis juga meminta ada petugas yang mengawasi lokasi tersebut dan dipasang papan peringatan.

"Kami minta dibuat pagar pengaman, ada penjaga dan papan pengumuman," kata Abdul Rahmat.

Menurutnya, tuntutan itu sangat mendesak demi keselamatan warga, mengingat seringnya terjadi kelacakaan terserempet KA di jalur rel KA Sakalibel atau sekitarnya. Aktivis juga mengingatkan jika harapannya itu tak segera dipenuhi akan melakukan aksi unjuk rasa.

"Korban sudah banyak dan kejadiannya sering, terakhir hari kemarin (Minggu-Red), nunggu apalagi harus segera diberi pengaman," tegas Rohmat.

Aktivis lainnya, Slamet Riyadi mengatakan, dua sisi rel KA masing-masing lebar sembilan meter merupakan batas wilayah pengawasan jalur KA. Sudah menjadi tanggung jawab pihak pengelola KA untuk selalu melakukan pengawas.

"Itu tanggung jawab KAI untuk mengawasi dan mengamankan dua sisi jalur KA sesuai undang-undang," katanya.

Kapolsek Bumiayu, AKP Wawan Dwi Leksono membenarkan adanya tuntutan masyarakat untuk pengamanan jalur KA. Para aktivis menyampaikan tuntutan dan meminta pihak Stasiun KA memenuhinya.

"Benar tadi ada sejumlah aktivis yang melakukan audiensi dengan Kepala Stasiun KA Bumiayu," katanya.

Sementara itu, pihak Stasiun KA Bumiayu menerima aspirasi dari masyarakat tersebut dan akan disampaikan ke Daop V Purwokerto yang memiliki kewenangan.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita