Jumat, 05/01/2018, 06:38:01
Pelaku Pemerkosa Gadis 16 Tahun Ditembak Polisi
-LAPORAN TAKWO HERIYANTO

Salah satu pelaku pemerkosaan ditembak kakinya karena berusaha kabur saat akan ditangkap (Foto: Takwo Heriyanto)

PanturaNews (Brebes) - Tim Resmob Polres Brebes, Jawa Tengah (Jateng), terpaksa menembak kaki salah satu dari enam pelaku pemerkosaan, Delta, terhadap gadis dibawah umur yang masih berusia 16 tahun.

Pelaku terpaksa ditembak lantaran berusaha melawan petugas. Karena berusaha melawan dan berusaha kabur saat hendak ditangkap di Kota Tegal, Jumat 5 Januari 2018 siang.

“Pelaku ditembak karena berusaha melawan dan berusaha kabur saat hendak ditangkap,” ujar Kapolres Brebes, AKBP Sugiharto.

Menurutnya, peristiwa pemerkosaan terhadap korban yang masih pelajar SMP di Kecamatan Brebes ini, terjadi  di sebuah pematang sawah di Kelurahan Limbangan Kulon, Kecamatan Brebes, Kamis 4 Januari 2018, sekitar pukul 23:00 WIB.

"Selain memperkosa, pelaku juga merampas sepeda motor korban," ucap Sugiharto.

Dijelaskannya, sebelum memperdaya korban, pelaku yang saat itu bersama rekan laki-lakinya, Rizal, tengah berada di Taman Edukasi Kelurahan Gandasuli, Kecamatan Brebes, kemudian melihat korban dengan sepeda motornya.

Setelah itu, pelaku (Delta), mendatangi korban dan langsung merampas sepeda motor korban. Tak hanya itu, pelaku juga memaksa mengajak korban menuju arah Pantai Randusanga Indah.

"Nah, saat di tengah jalan di daerah Kelurahan Limbangan Kulon, pelaku menurunkan korban lalu memperkosanya," terangnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis tentang perampasan dan undang-undang perlindungan anak.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Gadis berinisial AS, juga menjadi korban pemerkosaan oleh enam pemuda tepatnya, di sebuah lapangan Desa Kalipucang, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Brebes, Rabu 3 Januari 2018 malam.

Dari enam pelaku, baru dua pelaku yang berhasil kami tangkap. Keduanya adalah Yanto (22), dan Imam Saputra (21). Keduanya merupakan warga Desa Terlangu, Kecamatan Brebes.

Saat ini, kedua pelaku masih diperiksa di Unit PPA Reskrim Brebes. Sementara, empat pelaku lainnya yakni: Dede, Khori, Imam, dan Roni masih dalam pengejaran polisi.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita