Rabu, 26/04/2017, 03:23:45
Dugaan Zinah Anggota DPRD Segera Disidangkan
JOHA-Laporan Johari

Petugas kejaksaan membawa barang bukti Mobil Suzuki Escudo dan diserahkan ke PN Tegal (Foto: Johari)

PanturaNews (Tegal) - Tidak lama lagi, sidang kasus dugaan perzinahan anggota DPRD Kota Tegal, Jawa Tenga, dari PPP dengan tersangka Supriyanto segera digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tegal. Pasalnya, berkas perkara dan barang bukti (BB) telah diserahkan dari petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Tegal kepada Panitera Muda Pidana PN Tegal, Rabu 26 April 2017.

Ketua PN Tegal, Haruno Patriadi SH MH melalui Panitera Muda Pidana, Sekhroni SH SAg MH kepada PanturaNews membenarkan telah menerima pelimpahan berkas perkara dan barang bukti kasus dugaan perzinahan dari Kejari Tegal.

Menurutnya, ada dua berkas yang diterima yakni berkas atas nama H Supriyanto SPdi, dan atas nama Rini beserta beberapa barang bukti diantaranya satu unit mobil Suzuki Escudo warna brown metalik Nopol G 7508 ME.

“Tadi siang kami baru menerima pelimpahan berkas perkara dan barang bukti dari petugas Kejari Tegal, dalam kasus dugaan perzinahan namun tidak disertai tersangka,” kata Sekhroni.

Dijelaskan, setelah berkas perkara dan barang bukti diterima, selanjut Ketua PN Tegal menentukan majelis hakim dan jadwal sidang. “Ini baru akan saya laporkan kepada ketua, selanjutnya nanti ketua menunjuk siapa saja majelis hakim dan menentukan kapan jadwal sidang, pokoknya tidak lama lagi segera disidangkan,” ujar Sekhroni.

Seperti diberitakan sebelumnya, Supriyanto anggota DPRD Kota Tegal dilaporkan Imam Samsuri (47) warga Jatibarang, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah ke Polres Tegal Kota karena diduga berbuat zinah dengan Rini (38) istrinya hingga hamil, laporan pada 05 Agustus 2016.

Selain lapor ke Polres, Imam Samsuri juga melaporkan Supriyanto ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Tegal, serta ke induk partai yakni DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Tegal. Dari perselingkuhan itu, Rini hamil bahkan sekarang sudah melahirkan bayi laki-laki berusia 4 bulan.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita