Sabtu, 22/04/2017, 04:53:56
Warga Terdampak Fly Over Terima Ganti Rugi
-Laporan Zaenal Muttaqin

Warga terdampak pembangunan Fly Over Kretek menerima ganti rugi (Foto: Zaenal Muttaqin)

PanturaNews (Brebes) - Warga terdampak pembangunan jalan layang atau Fly Over (FO) jalan nasional ruas Tegal-Purwokerto tepatnya di perlintasan Kereta Api (KA) Kretek, Desa Taraban, Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, terima uang ganti rugi. Penyerahan uang ganti rugi dalam bentuk buku rekening BRI di Balai Desa Taraban, Sabtu 22 April 2017.

Sekretaris tim pengadaan lahan, M Khumaidi mengatakan, pembayaran yang dilakukan Sabtu siang itu merupakan tahap pertama. Pembayaran tahap pertama ini sebanyak 54 orang per bidang dari seluruh lahan yang harus dibebaskan 79 orang lahan perbidang.

"Ini tahap pertama, jumlahnya sebanyak 54 warga per bidang, sisanya nanti menyusul," katanya.

Menurutnya, jumlah total yang harus dibayarkan pada tahap pertama sebanyak Rp 17.344.378.000,- untuk 54 warga per bidang. Ganti rugi tersebut meliputi untuk pembayaran tanah, bangunan, tanam tumbuh dan lainnya.

"Sumua dibayar baik tanah, bangunan, tanam tumbuh dan juga yang non fisik, seperti masa tinggal warga di lahan menjadi pertimbangan juga," terang Khumaidi.

Dikatakan, pembayaran ganti rugi dialakukan larena semua warga telah menerima dan setuju. Sementara yang belum dibayarkan sebanyak 25 warga per bidang juga setuju, hanya ada perubahan data karena ada yang sisa lahannya minta dibeli semua.

"Ada perubahan sehingga untuk menentukan harga dilakukan proses lagi oleh tim appresial," ungkap Khumaidi.

Pembayaran ganti rugi melalui rekening BRI dan harus rekening baru untuk memudahkan pengontrolan pembayaran. Untuk pembayaran warga tidak dipungut biaya apapun atau semua terima bersih.

"Tidak ada potongan apapun, semua terima bersih lewat rekening baru BRI," tandas Khumaidi.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita