Pelajar dari dua SMK yang terlibat tawuran diganjar lari putar halaman Polres dan hormat bendera Merah Putih (Foto: Johari)
PanturaNews (Tegal) - Delapan pelajar dari dua SMK di Kota Tegal, Jawa Tengah, yang terlibat tawuran dikenai sanksi lari putar halaman Mapolres Tegal Kota dan hormat Bendera Merah Putih, Senin 31 Oktober 2016. Mereka terlibat tawauran di Jalan Halmahera, Sabtu 29 Oktober 2106 lalu. Polisi berhasil mengamankan enam bom molotov
Salah seorang pelajar yang diamankan M (18). Tawuran dipicu dendam lama. Itu dilakukannya spontan, karena solidaritas terhadap teman-temannya. Sampai saat ini pemeriksaan terhadap kedelapan pelajar dari dua SMK swasta di Kota Tegal itu masih berlangsung
Selain memberi sanksi lari, Polres Tegal Kota juga berhasil mengamankan enam bom molotov, yang diduga akan digunakan untuk menyerang pelajar dari SMK lainnya.
Bom molotov itu dibuat dari bekas botol beling minuman berenergi. Meski begitu, keenam bom molotov itu masih belum digunakan, terbukti sumbu-sumbunya masih bersih dan belum sempat disulut.
Kapolres Tegal Kota, AKBP Firman Darmansyah SIK melalui Kasat Reskrim AKP Aris Munandar SH MH mengatakan, pelajar yang terlibat tawauran dikenai sanksi lari mutar keliling halaman Mapolres dan hormat bendera mereh putih. Selanjutnya, baik guru maupun orang tua dihadirkan untuk ikut menandatangi kesepakatan, agar anaknya tidak terlibat tawuran lagi.
“Karena ini masih anak-anak, kami hanya melakukan pembinaan. Siswa yeng terlibat menandatangani kesepakatan tidak akan mengulang, yang diketahui orang tua dan guru masing-masing. Intinya untuk saling menjaga agar anak-anak tidak tawuran lagi,” ujar Kasat.