Senin, 17/10/2016, 07:09:34
Pilkada: Brebes Berstrategi
Oleh: Baqi Maulana Rizqi
--None--

Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak akan dilangsungkan pada 2017 nanti, tepatnya tanggal hari Rabu 15 Februari 2017, dimana Kabupaten Brebes adalah salah satu daerah yang akan menyelenggarakan pemilihan bupati.

Agenda besar ini adalah salah satu tugas dari adanya lembaga Komisi Pemilihan Umum (KPU), dalam rangkaian pesta demokrasi ini tentunya semua subjek mengharapkan yang terbaik untuk hasilnya. Karena memang biaya yang dikeluarkan untuk Pemilu tidak tanggung-tanggung jumlah besar nominalnya.

Seiring dengan laju rangkaian yang sudah dilalui oleh calon kandidat yang nantinya akan maju dalam kontes pemilu, ada beberapa hal/dampak yang sudah dirasakan oleh masyarakat sekitar. Mulai dari isu negatif dan positif calon kandidat, hal itu sebetulnya wajar karena pada batasan tertentu manusia yang sudah dalam tataran persaingan akan dengan cepat memutar akal untuk berfikir bagaimana supaya lawan dapat dikalahkan.

Disamping itu, manusia akan dengan tega/tidak memanusiakan manusia untuk dapat menghalalkan segala cara supaya mampu tetap bertahan untuk meraih kekuasaan, Pelopor pertama yang mempergunakan istilah kekuasaan adalah sosiolog kenamaan Max Weber. Dia merumuskan kekuasaan itu sebagai suatu kemungkinan yang membuat seorang aktor di dalam suatu hubungan sosial berada dalam suatu jabatan untuk melaksanakan keinginannya sendiri dan yang menghilangkan halangan.

Sedang lembaga pemerintahan didasari oleh filsafat yang berisi nilai-nilai pengabdian dan perjuangan untuk kehidupan bangsa dan negara yang ideal. Pengimplementasian Manajemen Strategi di lembaga Pemerintahan, lembaga ini diatur dengan undang-undang dasar 1945 (UU D45), yang secara terencana dan sistematis telah menetapkan berbagai pengaturan yang mengikat dalam memilih dan mengimplementasikannya.

Berdasarkan dari beberapa pengertian tentang strategi dapat didefinisikan sebagai program untuk menentukan dan mencapai tujuan organisasi/lembaga dan implementasi misinya. Artinya, bahwa pemimpin memainkan peranan penting yang aktif, sadar dan rasional dalam merumuskan strategi untuk daerah yang di pimpinnya.

Di dalam strategi yang baik terdapat koordinasi tim kerja, memiliki tema, mengidentifikasi faktor pendukung yang sesuai dengan prinsip-prinsip pelaksanaan gagasan secara rasional, efisien dalam pendanaan dan memiliki taktik untuk mencapai tujuan secara efektif. Jadi, strategi merupakan hal yang penting karena strategi mendukung tercapainya suatu tujuan.

Strategi dapat pula mempengaruhi kesuksesan masing-masing daerah pula karena pada dasarnya strategi dapat dikatakan sebagai rencana untuk jangka panjang.

Manajemen Strategi adalah “proses atau rangkaian kegiatan pengambilan keputusan yang bersifat mendasar dan menyeluruh, disertai penetapan cara pelaksanakannya, yang dibuat oleh pemerintah daerah dan dimplementasikan oleh seluruh jajaran di dalam suatu daerah, untuk mencapai tujuannya”.

Dari pengertian tersebut terdapat beberapa aspek yang penting, antara lain: (1) Manajemen Strategi merupakan proses pengambilan keputusan dan Keputusan yang ditetapkan bersifat mendasar dan menyeluruh yang berarti berkenaan dengan aspek-aspek yang penting dalam kehidupan sebuah organisasi, terutama tujuannya dan cara melaksanakan atau cara mencapainya.

(2) Pembuatan keputusan tersebut harus dilakukan atau sekurang-kurangnya melibatkan kepala daerah (bupati), sebagai penanggung jawab utama pada keberhasilan atau kegagalan organisasinya. Serta Pengimplementasian keputusan tersebut sebagai strategi organisasi untuk mencapai tujuan strateginya dilakukan oleh seluruh jajaran organisasi (pengurus dan anggota), seluruhnya harus mengetahui dan menjalankan peranan sesuai wewenang dan tanggung jawab masing-masing.

(3) Keputusan yang ditetapkan kepala daerah (bupati) harus diimplementasikan oleh seluruh pengurus dan anggota dalam bentuk kegiatan/pelaksanaan pekerjaan yang terarah pada tujuan strategi lembaga pemerintah.

Berdasarkan uraian tentang keunggulan dan manfaat manajemen strategi di atas perlu dipahami bahwa pengimplementasiannya di lingkungan masyarakat bukanlah jaminan kesuksesan. Keberhasilan tergantung pada SDM atau pelaksananya bukan pada Manajemen Strategi sebagai sarana. SDM sebagai Pelaksana harus terdiri dari pengurus yang profesional, memiliki wawasan yang luas dan yang terpenting adalah memiliki komitmen yang tinggi terhadap moral dan/atau etika untuk tidak menggunakan kekuasaannya kepentingan masyarakat.

Masyarakat harus lebih dewasa sehingga untuk mengimplementasikan manajemen strategi dibutuhkan pemimpin yang mampu untuk melaksanakan semua tugas dari kepala daerah yakni bupati dan wakil bupati Brebes.

Maka hal yang dapat masyarakat lakukan adalah bagaimana menjadi pemilih yang cerdas dengan menganalisi program dan kualitas dari kandidat nantinya, artinya bahwa ketika transaksional (jual beli suara) masih membudaya dikabupaten Brebes dapat dipastikan kabupaten ini tidak dinamis justru stagnan. Jadi perubahan yang sesungguhnya adalah muali dari kesadaran sebagi mana idealnya, dan mampu lebih cerdas dalam mengikuti prosesi demokrasi.

(Baqi Maulana Rizqi adalah Ketua Umum Komisariat Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Bumiayu, Mahasiswa Universitas Peradaban Bumiayu, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah)

Tulisan dalam Kolom Opini ini adalah kiriman dari masyarakat. Segala tulisan bukan tanggung jawab Redaksi PanturaNews, tapi tanggung jawab penulisnya.

 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita