Rabu, 16/09/2015, 05:31:38
Pencairan ADD Termin I Untuk Lima Desa Ditunda
-Laporan Takwo Heriyanto

Ilustrasi

PanturaNews (Brebes) - Pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) pada termin pertama tahun anggaran 2015 yang diperuntukan bagi 5 desa, di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes, Jawa Tengah, akan ditunda. Hal itu disebabkan ke-5 desa itu sampai sekarang belum menyelesaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPj).

Sebanyak lima desa yang hingga saat ini proses pencairannya dipending karena belum menyeleaikan LPj, terdapat di tiga kecamatan yakni Kecamatan Tonjong, Larangan dan Tanjung.

“ADD untuk ke lima desa itu belum bisa dicairkan, karena LPj yang mereka sampaikan terdapat kesalahan, dan kita kembalikan lagi untuk diperbaiki,” kata Kabag Pemerintahan Desa (Pemdes) Setda Pemkab Brebes, Drs. Tatag Koesadiyanto MSi saat dikonfirmasi di kantornya, Rabu 16 September 2015.

Dia menjelaskan, pihaknya akan memberikan batas toleransi bagi 5 desa tersebut untuk memperbaiki LPj-nya hingga Desember 2015 mendatang. Hal itu dimaksudkan agar dana yang digunakan untuk pembangunan desa dan kesejahteraan perangkat desanya itu bisa terlaksana.

"Namun, jika dalam jangka waktu yang sudah ditentukan LPj mereka tidak bisa selesai, maka lima desa itu tidak bisa mencairkan ADD yang totalnya sekitar Rp 750 juta,” jelasnya.

Dia menambahkan, pencairan ADD tahun 2015 yang totalnya mencapai Rp 127 milyar tersebut memang aturannya berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, akibatnya pencairan ADD ini sedikit terhambat.

"Tapi, kami selalu memberikan pembinaan melalui sosialisasi mengenai pencairan ADD ini, yang masih dirasa belum dipahami oleh para kepala desa (kades). Ini supaya nantinya para kades pintar dalam pengolaan keuangan dalam membuat LPj, yang menjadi tanggung jawab para kades terhadap rakyatnya," pungkas dia.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita