Ilustrasi
PanturaNews (Brebes) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes, Jawa Tengah, telah menetapkan tiga Peraturan Daerah (Perda) yang berkaitan langsung dengan desa. Perda tersebut adalah tentang Penyelenggaraan Desa, tentang Keuangan Desa dan tentang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).
"Kemarin DPRD Kabupaten Brebes sudah memparipurnakan 3 Perda terkait dengan desa, yaitu Tentang Penyelenggaraan Desa, tentang Keuangan Desa dan Pilkades. Sekarang tinggal dalam proses untuk dimasukan ke dalam lembar daerah untuk diundangkan agar bisa segera operasional," ujar Kabag Pemerintahan Desa (Pemdes) Setda Brebes, Drs Tatag Koes Adianto MSi di kantornya, Senin 15 September 2015.
Tatag mengatakan, salah satu yang menjadi harapan dari pengurus Paguyuban Kades Praja Tali Asih tentang kewenangan Kades dalam mengangkat dan memberhentikan perangkat desa, sudah termuat dalam Perda tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Bahkan, saat ini tengah dirumuskan aturan turunan yang lebih spesifik dalam bentuk Perbup yang menunggu ditetapkan.
"Kami paham betul masalah kewenangan kades terhadap perangkat desa, bahkan termasuk adanya kekosongan di berbagai desa, seperti di Slatri ada 7 orang. Dalam waktu dekat ini dioperasionalkan, tapi minimal efektif pada awal tahun 2016. Karena perangkat desa juga harus memperhatikan ruang bagi kesejahteraan mereka. Maka dikonsep secara matang," tuturnya.
Dia menambahkan, saat ini pihaknya juga fokus menyikapi implementasi pada distribusi anggaran dari Pemerintah ke desa. Diantaranya, anggaran ADD yang bersumber dari APBN melalui Dana Perimbangan APBD, dana desa dari APBN melalui transfer daerah diluar Dana Alokasi Umum (DAU) maupun bantuan dari APBD Provinsi maupun Kabupaten seperti dana bagi hasil pajak dan retribusi daerah.
"Kaitannya itu, kita juga ingin semua elemen di desa itu siap, kesiapan menerima, mengelola dan siap mempertanggungjawabkannya. Adanya instrumen sebagai payung hukumnya yang betul-betul matang, diharapkan nantinya bisa membantu desa dalam mengelola anggaran itu menjadi berkah, bukan musibah," paparnya.