Senin, 15/12/2014, 07:37:38
Dinas Pendidikan Evaluasi Pelaksanaan Kurikulum 2013
-Laporan Takwo Heriyanto

Ilustrasi

PanturaNews (Brebes) - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Brebes, Jawa Tengah (Jateng), Selasa 16 Desember 2014, akan mengumpulkan seluruh Kepala Sekolah (Kepsek) dari mulai tingkat SD hingga SMA/SMK atau se-derajat. Hal itu menyusul adanya perubahan atau keputusan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang menghentikan pelaksanaan Kurikulum 2013 (K-13).

"Selama ini infrastruktur siap, guru siap, kita akan melanjutkan. Kita akan mengadakan rapat gabungan seluruh kepala sekolah SD, SMP dan SMA se-Kabupaten Brebes, pada Selasa untuk menyikapi adanya perubahan kurikulum," ujar Kepala Disdik Kabupaten Brebes, Dr. Tahroni MPd, Senin 15 Desember 2014.

Sejauh ini, kata dia, sesuai dengan ketentuan yang dikeluarkan oleh Kemendidbud, ada 5 sekolah tingkat menengah pertama, 5 sekolah tingkat menengah atas dan 4 sekolah dasar yang dijadikan sekolah percontohan K-13.

Meski telah ditetapkan sebagai klaster atau sekolah percontohan K-13, namun dinas akan tetap menanyakan perihal kesiapan mereka dalam melaksanakan kurikulum tersebut. Apabila mereka tidak mampu melanjutkan kurikulum 13, maka dinas akan melayangkan surat ke kementerian pendidikan.

Sejauh ini, kata Tahroni, pihaknya juga belum menerima surat dari mementerian berkait dengan pelaksanaan K-13. “Kita masih menunggu keputusan dari pusat. Walau begitu kita akan tetap melakukan evaluasi secara komperehensif,”terangnya.

Meski demikian, lanjut dia, pihaknya akan tetap melakukan evaluasi secara komperehensif atas pelaksanaan kurikulum baru itu. Evaluasi dilakukan dengan melihat kesiapan sekolah dalam melaksanakan K-13.

“Kentunya kesiapan juga akan dinilai dari sisi sarana, infrastruktur dan guru pengajar,” paparnya.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita