Jumat, 12/09/2014, 08:35:37
Operasi Pekat, Puluhan Botol Miras Disita Polisi
JOHA-Laporan Johari

Puluhan botol miras yang berhasil disita polisi bakal dimusnahkan (Foto: Johari)

PanturaNews (Tegal) - Puluhan botol minuman keras (Miras) dari berbagai merk disita petugas Polres Tegal Kota, dari salah satu toko kelontong di Jalan Setia Budi, Kota Tegal, Jateng, Jumat 12 September 2014. Sedangkan pemilik toko hanya dikenai sanksi berupa pembinaan, agar tidak menjual miras lagi.

Kapolres Tegal Kota, AKBP Bharata Indrayana SIK didampingi Kasat Sabhara AKP Aziz menegaskan bahwa kegiatan rutin pencegahan aksi kejahatan yang dilanjutkan dengan operasi penyakit masyarakat (Pekat) dengan sasaran sejumlah tempat hiburan seperti kafe dan karaoke hingga penjualan miras.

Dakam Operasi Pekat yang digelar, Kamis malam anggota berhasil menyita puluhan botol miras dari berbagai merk.

''Operasi Pekat bertujuan untuk menjaga kondusifitas Kota Tegal, Miras yang kami sita itu dari salah satu toko kelontong di Jalan Setia Budi, setelah ada laporan dari masyarakat,” terang Kapolres.

Ditambahkan, jenis minuman yang berhasil diamankan diantaranya 25 botol mansion house vodka, 6 botol V2 Triplle Sec,17 botol Iceland Vodka,  10 botol mansion house whisky, dan 12 botol miras anggur cap orang tua. Minuman beralkohol tersebut didapat dari sebuah toko di Jalan Dr.Setiabudi No.122 Kel.Panggung Kecamatan Tegal Timur Kota Tegal.

''Selain menyita puluhan botol miras, pemilik toko  NLY (40), kami berikan sanksi pembinaan agar tidak jualan miras lagi,'' ujarnya.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita