Minggu, 05/07/2026, 13:20:09
Rumah Oknum Polisi yang Sekap dan Siksa Istri Siri Disiram Air Panas hingga Dipaksa Nyabu, Kini Dipasang Garis Polisi
.
LAPORAN TAKWO HERIYANTO

PanturaNews (Brebes) – Tindakan keji yang dilakukan oleh seorang penegak hukum kembali mencoreng institusi kepolisian. 

Rumah milik oknum anggota Polres Tegal Kota berinisial Aiptu N yang berlokasi di Desa Kalipucang, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, kini resmi dipasangi garis polisi (police line).

Pemasangan garis polisi ini dilakukan setelah Aiptu N diringkus oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Tengah. 

Oknum polisi yang harusnya mengayomi masyarakat itu diduga kuat melakukan penyekapan dan penganiayaan sadis terhadap istri sirinya, MAN (30), seorang wanita asal Cirebon, Jawa Barat.

Disiram Cairan Panas dari Tungku

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, rumah di Brebes tersebut diduga kuat menjadi saksi bisu tempat korban disiksa dan disekap. Tak main-main, dalam aksi kekerasan tersebut, pelaku diduga tega menyiramkan cairan panas dari atas tungku ke tubuh korban.

Mirisnya, cairan tersebut diduga merupakan bahan yang kerap digunakan untuk pembuatan narkotika jenis sabu. Akibat tindakan biadab ini, korban MAN mengalami luka bakar dan cedera fisik yang sangat serius.

Dipaksa ‘Nyabu’ bareng Pelaku

Penderitaan korban ternyata tidak sampai di situ. Kuasa hukum korban dari Tim Hotman 911, Ahmad Soleh, mengungkapkan bahwa jalinan asmara antara MAN dan Aiptu N yang dimulai sejak tahun 2023 itu justru berubah menjadi mimpi buruk setelah keduanya menikah siri dan tinggal bersama di wilayah Mejasem, Kabupaten Tegal.

Selama hidup semah, korban tidak hanya menjadi sansak hidup, tetapi juga dipaksa untuk mengonsumsi barang haram oleh pelaku.

“Korban mengaku beberapa kali dipaksa atau dicekoki sabu oleh terduga pelaku selama mereka tinggal bersama. Dugaan ini juga telah kami sampaikan dalam laporan agar menjadi bagian dari penyelidikan aparat penegak hukum,” cetus Ahmad Soleh kepada awak media, Minggu (05/07/26) siang.

Kapolres Janji Tindak Tegas

Merespons kelakuan anggotanya yang kebablasan, Kapolres Tegal Kota AKBP Heru Antariksa Cahya membenarkan bahwa Aiptu N merupakan anggotanya yang sehari-hari bertugas di Polsek Tegal Selatan. Ia memastikan tidak akan tinggal diam dan menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke Polda Jateng.

“Aiptu N sudah diamankan oleh Bidpropam Polda Jawa Tengah. Kami menyerahkan penanganan perkara kepada pihak yang berwenang,” tegas AKBP Heru Antariksa.

Dibawa ke Mabes Polri

Mengingat kekejaman yang dialami korban sangat kompleks, Tim Hotman 911 tidak hanya mengandalkan proses etik di daerah. Mereka resmi menyeret kasus ini ke Mabes Polri dengan pasal berlapis, mulai dari dugaan penyekapan, penganiayaan berat, hingga keterlibatan dalam jaringan atau penyalahgunaan narkotika.

Hingga berita ini diturunkan, rumah di Desa Kalipucang masih dijaga ketat dan dipagari garis polisi. Aparat kepolisian masih terus melakukan olah TKP dan mengumpulkan barang bukti guna menguliti habis aksi biadab oknum polisi tersebut. 


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita