Kamis, 12/06/2014, 07:31:21
Kejaksaan Usut Kasus Tukar Guling Tanah Bengkok
-Laporan Takwo Heriyanto

Ilustrasi

PanturaNews (Brebes) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Brebes, Jawa Tengah, saat ini tengah mengusut kasus dugaan penyimpangan atas tukar guling tanah bengkok di Desa Lembahrawa, Kecamatan Brebes yang digunakan untuk proyek pembangunan Tol Pejagan-Pemalang.

Kepala Kejaksaan Negeri Brebes, Shirley Sumuan, SH.MH melalui Kasi Intel Muhammad Antoni, SH mengatakan, pihaknya telah dilakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi terkait kasus tersebut.  “Untuk hari ini ada 4 orang yang telah dipanggil untuk dimintai keterangan,” ujar Antoni, Kamis 12 Juni 2014.

Dia mengatakan, kasus yang yang ditanganinya itu akan diusut sampai tuntas. "ya, akan diusut sampai tuntas supaya kami bisa mengetahui lebih jauh atas kasus ini, apakah memang ada penimpangan atau tidak," terangnya.

Sementara, warga Desa Lembahrawa, Slamet Riyadi (35) yang mengaku dijadikan saksi dalam persoalan itu menyebut, pemeriksaan yang tengah dilakukan oleh Kejari Brebes terkait dengan penjualan tanah bengkok desa seluas 2 hektar yang terkena proyek Tol Pejagan-Pemalang.

Dimana dalam persoalan itu, desa mendapatkan uang ganti rugi senilai Rp 366 juta pada tahun 2010 lalu. Uang hasil penjualan itu kemudian dibelanjakan lagi untuk membeli tanah pengganti bengkok.

Namun dalam prosesnya, lanjut dia, pihak kepala desa saat itu tidak melaporkan pembelian tanah pengganti bengkok ke Pemkab Brebes sebagaimana mestinya.

“Harga yang dilaporkan ke Pemkab Brebes saat itu dihitung per meter persehi. Padahal pada kenyataannya pembelian dilakukan dengan sistem borong. Tak hanya itu saja, dalam laporan ini juga tidak ada selisih uang dari proses jual beli tanah bengkok itu,”terangnya.

Padahal saat dilakukan klarifikasi di rumah kediaman salah satu anggota BPD, Abdul Gofir diketahui ada selisih yang telah digunakan untuk membeli tanah makam dan uang senilai Rp 17 juta. 

“Kasus ini memang sempat mencuat, bahkan warga sempat mengklarifikasi di rumah anggota BPD, sebelum akhirnya kasus ini dilaporkan ke Kejaksaan,” paparnya.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita