hukum »
Kamis, 20/08/2026 23:35:23 Wib
Kejari Pekalongan Tahan Eks Direktur PDAM dan 3 Pejabat Terkait Korupsi Rp2,7 Miliar

PanturaNews (Pekalongan) — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pekalongan resmi menahan mantan Direktur Perumda Tirtayasa (PDAM) Kota Pekalongan berinisial MI bersama tiga pejabat internalnya atas dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2022–2023. 

Dugaan penyelewengan ini diperkirakan merugikan keuangan negara hingga Rp2,7 miliar.

Penahanan keempat tersangka—yang terdiri dari mantan direktur, kepala bagian (kabag), kepala subbagian (kasubag), dan seorang staf dilakukan usai menjalani pemeriksaan maraton sejak Selasa (18/8/2026) di Kantor Kejari Kota Pekalongan.

"Hari ini dilakukan penahanan terkait dengan dugaan kasus pengadaan fiktif di Perumda Tirtayasa Pekalongan untuk tahun anggaran 2022 sampai dengan 2023. Kerugiannya sekitar kurang lebih Rp2,7 miliar," ujar Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Pekalongan, Yugo Susandi, Kamis 20 Agustus 2026.

Yugo menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi minimal dua alat bukti sah berupa barang bukti dan dokumen surat. 

Modus operandi yang digunakan meliputi pengadaan barang dan jasa fiktif, seperti pembelian lampu, kabel, serta perawatan mesin hingga pemalsuan voucher perawatan kendaraan operasional perusahaan.

Proses hukum perkara ini bermula dari penyelidikan pada Februari 2024 yang naik ke tingkat penyidikan pada April 2025. 

Proses penahanan sempat tertunda akibat kondisi kesehatan dua tersangka yang mengalami hipertensi, namun penahanan tetap dilanjutkan setelah tim medis menyatakan keduanya fit.

Secara terpisah, kuasa hukum tersangka P dan MI, Jimmy Muslimin, mempertanyakan dasar penghitungan nilai kerugian negara senilai Rp2,7 miliar yang dirilis penyidik. 

Sementara itu, kuasa hukum tersangka T, Arif NS, membenarkan kliennya yang pernah menjabat Kasubag Umum dan Personalia sekaligus Ketua Panitia Pengadaan diperiksa sejak pukul 10.00 WIB sebelum akhirnya berstatus tersangka dan ditahan.

Keempat tersangka saat ini dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Pekalongan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Berita Lainnya
Minggu, 23/08/2026 19:48:49 Wib
Geger Bau Menyengat di Karanganyar Dukuhturi, Pria Ditemukan Membusuk di Rumah
Minggu, 23/08/2026 19:02:11 Wib
Building B1 Turut Meriahkan Karnaval PT Adonia Footwear Indonesia
Minggu, 23/08/2026 10:39:07 Wib
Inovasi Informasi Pembangunan, Dindikpora Raih Predikat Stan Terbaik di Brebes Expo
Minggu, 23/08/2026 10:35:29 Wib
Brebes Expo 2026 Resmi Ditutup, Catat Omzet UMKM Rp3,5 Miliar
Minggu, 23/08/2026 10:30:53 Wib
38 Pasangan Siri di Brebes Resmikan Pernikahan Lewat Isbat Terpadu
Jumat, 21/08/2026 00:11:52 Wib
Pengunjung Brebes Expo 2026 Antusias Tukar Botol Plastik Bekas dengan Bibit Tanaman
Jumat, 21/08/2026 00:03:59 Wib
Menengok Kemeriahan Lomba Tradisional HUT ke-81 RI di Kabupaten Brebes
Kamis, 20/08/2026 23:35:23 Wib
Kejari Pekalongan Tahan Eks Direktur PDAM dan 3 Pejabat Terkait Korupsi Rp2,7 Miliar
Kamis, 20/08/2026 23:21:22 Wib
RSUD Brebes Komit Wujudkan Pelayanan Kesehatan Humanis menuju Brebes Beres
Kamis, 20/08/2026 17:49:13 Wib
Rugi Rp600 Juta, Komisi III DPRD Kota Tegal Minta Parkir Khusus di Kawasan Alun-alun Tegal Ditutup
Kamis, 20/08/2026 15:04:51 Wib
Puji Aksi Damai Warga Karangsembung, Pamor Wicaksono: Terima Kasih Sudah Bikin Suasana Kondusif
Kamis, 20/08/2026 13:31:50 Wib
Temui Massa Demo, Pemdes Karangsembung Janji Tindak Lanjuti Aspirasi Masyarakat
Rabu, 19/08/2026 21:52:25 Wib
KPK Periksa 2 Anggota DPRD Jateng & 6 ASN Terkait Pemerasan Bupati Pemalang
Rabu, 19/08/2026 20:28:57 Wib
Tiga Puisi Sudirman Said, Tiga Tamparan: Ketika Wong Cilik Makin Kepepet
Rabu, 19/08/2026 20:22:01 Wib
Tim PKM-PM SEKAR-AMARTA Audiensi dengan Disdikpora DIY Bahas Diseminasi dan Replikasi Program Ke-81 SLB
Perhatian

Wartawan PanturaNews dilengkapi indentitas yang tertera pada box redaksi, jika terjadi pemungutan uang dalam peliputan berita. Hubungi Kantor Redaksi:Jl. Ayam No 29 Randugunting Kota Tegal atau E-mail:redaksi@panturanews.com atau HP:081575522283