hukum »
Rabu, 19/08/2026 21:52:25 Wib
KPK Periksa 2 Anggota DPRD Jateng & 6 ASN Terkait Pemerasan Bupati Pemalang

PanturaNews (Semarang) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua anggota DPRD Jawa Tengah dan enam Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Pemalang terkait kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Pemalang nonaktif, Anom Widiyantoro, Selasa (18/8/2026).

Dua anggota DPRD Jateng yang diperiksa sebagai saksi yaitu Harun Abdul Khafizh dan M Iqbal Wibisono. 

Sementara enam ASN dan pihak terkait yang turut dipanggil mencakup Sukhaeron, Ahmad Munawir (Kabid Pengelolaan SD Dinas Pendidikan), Titien Soewastiningsih Soebari (Sekdis DPMPTSP), Wuwuh Setiyano (Kabag Hukum Setda), serta dua ajudan bupati, Adam Mursyid dan Muhammad Adli Za'im.

"Pemeriksaan dilakukan di Polrestabes Semarang," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa (18/8).

Budi menjelaskan pemeriksaan digelar untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi pemerasan di lingkungan Pemkab Pemalang kurun waktu 2025–2026. 

Meski demikian, KPK belum membeberkan materi spesifik yang didalami dari kedelapan saksi tersebut.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya:

Mohamad Haris (Gus Haris): Orang kepercayaan Anom.

Setya Budi Dias: Staf administrasi KPK.

Lilik Budi Suprianto: Ayah dari Setya Budi Dias.

KPK menduga Anom menginstruksikan Gus Haris untuk meminta uang kepada perangkat daerah maupun pihak swasta demi kepentingan pribadi. 

Uang yang terkumpul disinyalir mencapai Rp1,98 miliar dan sebagian di antaranya digunakan untuk 'mengamankan' perkara hukum yang menyeret Anom.

Ancaman Pasal

Atas perbuatannya, Anom dan Gus Haris dijerat dengan Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 20 UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP).

Sedangkan Lilik Budi Suprianto dan Setya Budi Dias disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 20 KUHP.

Berita Lainnya
Rabu, 19/08/2026 21:52:25 Wib
KPK Periksa 2 Anggota DPRD Jateng & 6 ASN Terkait Pemerasan Bupati Pemalang
Rabu, 19/08/2026 20:28:57 Wib
Tiga Puisi Sudirman Said, Tiga Tamparan: Ketika Wong Cilik Makin Kepepet
Rabu, 19/08/2026 20:22:01 Wib
Tim PKM-PM SEKAR-AMARTA Audiensi dengan Disdikpora DIY Bahas Diseminasi dan Replikasi Program Ke-81 SLB
Rabu, 19/08/2026 20:18:20 Wib
Solidaritas Kecil Zikri Jamil: Suara dari Jambi untuk Bumi Cendrawasih
Rabu, 19/08/2026 18:04:03 Wib
Peringati HUT ke-81 RI, Pemkab Brebes Salurkan 824 Paket Sembako di Dua Kecamatan
Rabu, 19/08/2026 17:25:35 Wib
Kenalan di Medsos, Seorang Wanita Kehilangan Barang Berharga Saat Menginap di Hotel. Pelaku Berhasil Diringkus
Rabu, 19/08/2026 10:59:43 Wib
Mahasiswa KKN-T IPB Dorong Kepedulian Lingkungan Siswa SD Melalui Pembelajaran Interaktif dan Praktik Menanam
Rabu, 19/08/2026 09:16:30 Wib
Sudirman Said: Menata Republik adalah Menemukan Jalan Pulang, Sebelum Kita Tersesat Terlalu Jauh
Rabu, 19/08/2026 09:13:44 Wib
Semakin Tua, Apakah Lansia Semakin Introvert? Tim Menyala Pantiku Hadirkan Ruang Bersosialisasi Lewat Lukisan
Selasa, 18/08/2026 22:54:59 Wib
Tragedi Puncak Slamet: Niat Duduk Santai, Pendaki 16 Tahun Jatuh ke Dasar Kawah
Selasa, 18/08/2026 22:28:17 Wib
Pembunuh Kasus Mutilasi Koper di Brebes Divonis Seumur Hidup, Anak Korban : Harusnya Hukuman Mati
Selasa, 18/08/2026 22:16:59 Wib
Redam Gejolak Karangsembung: Anggota DPRD Brebes Pamor Wicaksono Ingatkan Kades Memberi Teladan
Selasa, 18/08/2026 21:28:44 Wib
Sepakat Damai! Kasus Desa Karangsembung Brebes Berakhir Musyawarah, Rencana Demo Batal
Selasa, 18/08/2026 20:42:05 Wib
Pemkab Brebes Beri Penghargaan Atlet Berprestasi Pada Resepsi Kenegaraan HUT RI Ke-81
Selasa, 18/08/2026 15:46:35 Wib
RT 02/RW 01 Kelurahan Kalinyamat Kulon, Kecamatan Margadana Siap Bersaing di Lomba Kampung Nusantara
Perhatian

Wartawan PanturaNews dilengkapi indentitas yang tertera pada box redaksi, jika terjadi pemungutan uang dalam peliputan berita. Hubungi Kantor Redaksi:Jl. Ayam No 29 Randugunting Kota Tegal atau E-mail:redaksi@panturanews.com atau HP:081575522283