daerah »
Kamis, 30/04/2026 21:30:37 Wib
Bukan Soal Asmara, Ini Motif Sebenarnya Di Balik Viral Penganiayaan Siswi SMP di Tegal

PanturaNews (Tegal) – Simpang siur mengenai penyebab penganiayaan sadis yang menimpa seorang siswi SMP di Tegal akhirnya terjawab. 

Meski sempat beredar rumor di media sosial bahwa insiden tersebut dipicu oleh masalah asmara atau rebutan lelaki, pihak kuasa hukum korban secara tegas membantah isu tersebut.

Kuasa hukum korban dari Kantor Hukum DCF Tegal, Adi Jefri Hermanto, mengungkapkan bahwa motif di balik aksi kekerasan yang terekam dalam video berdurasi 58 detik itu jauh lebih sederhana namun berujung fatal.

Jefri menjelaskan bahwa akar permasalahan adalah perselisihan digital. Korban dan salah satu pelaku utama, yakni N (12), terlibat aksi saling ejek melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp.

"Kami tegaskan, ini murni karena saling ejek, bukan masalah asmara seperti isu yang beredar. Ada kalimat-kalimat umpatan yang menurut kami tidak pantas yang memicu emosi pelaku N," ujar Jefri saat memberikan keterangan di Mapolres Tegal.

Konflik yang semula hanya terjadi di layar ponsel tersebut berubah menjadi aksi kekerasan fisik setelah N mengajak dua rekannya, I (13) dan Z (12), untuk menemui korban di Lapangan Perpil, Kecamatan Dukuhturi.

Niat awal untuk "menyelesaikan" masalah tersebut justru berujung pada pengeroyokan. Tidak puas melakukan kekerasan di lokasi pertama yang mulai ramai warga, para pelaku membawa korban ke kawasan Pantai Alam Indah (PAI) Kota Tegal. Di lokasi kedua inilah, penganiayaan disebut terjadi lebih brutal.

"Di PAI, tingkat kekerasannya lebih parah. Korban mengalami luka serius di bagian kepala, dijambak, ditendang, hingga mengalami trauma psikologis yang hebat," tambah Jefri.

Fakta lain yang terungkap adalah korban dan pelaku N ternyata tinggal di lingkungan yang sama, yakni Desa Bandasari. Kedekatan domisili ini memudahkan para pelaku untuk mengakses dan menemui korban sebelum akhirnya melakukan pengeroyokan.

Hingga saat ini, pihak kepolisian melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tegal terus mendalami keterangan saksi-saksi. Meskipun motif telah teridentifikasi, proses hukum dipastikan tetap berjalan mengingat dampak fisik dan psikis yang dialami korban cukup berat.

Keluarga korban berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi para orang tua untuk lebih mengawasi aktivitas anak di media sosial agar perselisihan digital tidak berujung pada tindakan kriminal di dunia nyata.

Berita Lainnya
Rabu, 13/05/2026 20:49:11 Wib
Kasus Ortu Kritik Makan Gratis Berakhir Damai, Pihak Sekolah Minta Maaf
Rabu, 13/05/2026 19:19:21 Wib
Oknum Ngaku Polisi dan Wartawan Intimidasi Keluarga Siswi SMK yang Dicabuli Kakak Ipar hingga Alami Depresi
Rabu, 13/05/2026 17:22:11 Wib
Ibu Muda di Tegal Nekat Sembunyikan Jasad Bayi dalam Lemari, Polisi: Terancam Hukuman Berat
Rabu, 13/05/2026 17:09:22 Wib
Profil Kajari Brebes yang Baru: Muhammad Indra Muda Nasution Siap Dukung Pembangunan Daerah
Rabu, 13/05/2026 16:56:48 Wib
Terungkap Lewat Rekaman CCTV, Polisi Amankan Barang Bukti Jerigen Air Keras dari Pelaku Pembakaran Rumah
Rabu, 13/05/2026 15:41:08 Wib
Lolos Seleksi Kabupaten, Peringkat Pertama Paskibraka Brebes Siap Melaju ke Tingkat Provinsi
Rabu, 13/05/2026 15:26:57 Wib
Hasil Seleksi Paskibraka Brebes 2026: 18 Putra dan 18 Putri Dinyatakan Lolos
Rabu, 13/05/2026 09:20:12 Wib
Kasus Pengeroyokan Siswi SMP, Polisi Mulai Periksa Para Saksi
Selasa, 12/05/2026 22:51:38 Wib
Usai Aniaya Ibu Hingga Tewas, Diduga Alami Gangguan Jiwa, Anak Tidur di Samping Jasad
Selasa, 12/05/2026 22:41:01 Wib
KPK Periksa Dua Ajudan Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Arafiq
Selasa, 12/05/2026 22:32:20 Wib
Bupati Pemalang Minta Revitalisasi Stadion Jatidiri Comal Dipercepat
Selasa, 12/05/2026 22:21:24 Wib
Tuntut Kenaikan Tarif, Driver Online Tegal Geruduk DPRD Jelang Aksi Nasional
Selasa, 12/05/2026 22:10:18 Wib
Nasib 561 PPPK Brebes Terjawab, Masa Kerja Resmi Diperpanjang
Selasa, 12/05/2026 21:56:28 Wib
Tekan Angka Kematian Ibu, Gerakan SPRIN Sasar Ratusan Ibu Hamil di Brebes
Selasa, 12/05/2026 21:43:28 Wib
Inovasi 'Yuh Ngasab Lur' Sabet Penghargaan IID 2025, Solusi Tekan Pengangguran di Brebes
Perhatian

Wartawan PanturaNews dilengkapi indentitas yang tertera pada box redaksi, jika terjadi pemungutan uang dalam peliputan berita. Hubungi Kantor Redaksi:Jl. Ayam No 29 Randugunting Kota Tegal atau E-mail:redaksi@panturanews.com atau HP:081575522283