Ilustrasi
PanturaNews (Brebes) - Ribuan warga di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, akan melakukan pencoblosan ulang Pemilu Legislatif (pileg) di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Senin 14 April 2014.
"Pencoblosan ulang itu hanya berlaku di beberapa (TPS) yang pada pelaksanaan Pileg 9 April 2014 lalu, banyak surat suara pemilu untuk DPRD Kabupaten yang tertukar dengan daerah pemilihan (dapil) lain," ujar anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Brebes, Masykuri kepada PanturaNews.Com, Sabtu 12 April 2014.
Ia mengatakan, ada sebanyak 3.221 pemilih yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) di beberapa TPS yang banyak surat suara pemilu untuk DPRD Kabupaten itu tertukar. "Jika sebelumnya hanya ada tujuh TPS, maka saat ini ada delapan TPS yang akan melakukan pemungutan suara ulang. Karena ada usulan dari TPS di desa lain yang ternyata cukup banyak surat suara untuk DPRD Kabupaten yang tertukar," terang Masykuri.
Adapun, kata Masykuri, delapan TPS yang akan melakukan pemungutan suara ulang yakni di TPS 5 Desa Wangandalem, Kecamatan Brebes, dengan jumlah DPT sebanyak 403 pemilih. Kemudian, TPS 4 Desa Pejagan, Kecamatan Tanjung, sebanyak 430 pemilih.
Selanjutnya, di TPS 12 dan 13 Desa Adisana, Kecamatan Bumiayu, sebanyak 373 dan 442 pemilih. Dan TPS 4 serta 14 Desa Tonjong, Kecamatan Tonjong, sebanyak 423 dan 486 pemilih. Selain itu, di TPS 8 Desa Kutamendala, Kecamatan Tonjong, sebanyak 431 pemilih dan TPS 11 Desa Banjaratma, Kecamatan Bulakamba, sebanyak 233 pemilih.
"Dalam pendistribusian surat suara pemilu untuk DPRD Kabupaten yang hari ini mulai dikirim, jumlah surat suaranya itu tidak sesuai dengan jumlah pemilih yang ada di delapan TPS itu. Tapi, nanti sesuai dengan peraturan KPU, akan menambah sebanyak 2 persen dari total pemilih yang terdaftar dalam DPT," tandasnya.