Rabu, 10/03/2010, 17:15:00
DKT Tuntut Perimbangan Dana dan Pengelolaan Taman Budaya
JAY-Riyanto Jayeng

Ketua Dewan Kesenian Kota Tegal, Nurngudiono.

PanturaNews (Tegal) - Dewan Kesenian Tegal (DKT) meminta agar Pemkot Tegal, Jawa Tengah melakukan evaluasi dalam memberikan dana hibah kepada sejumlah lembaga dan organisasi sosial. Sebab selama ini, dana bantuan dinilai belum ada perimbangan antara lembaga yang satu dengan yang lainnya.

Demikian dikatakan Ketua DKT, Nurngudiono saat audensinya bersama sejumlah seniman ke Komisi I DPRD Kota Tegal, Rabu 10 Maret 2010 siang. Menurutnya, selama ini dana hibah pemerintah daerah yang diterima dewan kesenian, jumlahnya sangat tidak sebanding dengan frekuwensi kegiatan dan tanggungjawab yang diemban. Sebagai pembanding, untuk Pramuka pemerintah memberikan bantuan sebesar Rp 250 juta, untuk KONI dianggarakan bantuan sebesar Rp 500 juta, sementara untuk Dewan Kesenian yang terdiri dari 9 komite dan 300 seniman binaan hanya mendapat Rp 100 juta.

“Dari angka seratus juta saja masih dipotong untuk PEPADI (Persatuan Dalang) sebesar Rp 20 juta. Jadi praktis tiap tahun DKT hanya mendapat bantuan sebesar Rp 80 juta. Sedangkan kegiatan pengembangan seni dan budaya membutuhkan dana yang seimbang. Kami tidak akan mengintervensi dinas maupun lembaga manapun, namun kami hanya minta untuk dianggap dan diajak bicara, khususnya terkait dengan pengembangan kesenian dan budaya,” kata Nurngudiono.

Lebih jauh dikatakan, akibat minimnya dana yang tersedia, maka setiap kali DKT akan menggelar kegiatan selalu menggunakan cara lama, yaitu mengedarkan proposal dana bantuan ke beberapa lembaga yang menjadi mitra kerja DKT. Padahal seharusnya budaya mengedarkan proposal permohonan bantuan dana  ke lembaga lain sudah saatnya dihilangkan.

“Dengan sangat terpaksa, meskipun kami juga merasa risih melakukannya, akhirnya setiap kegiatan yang akan diselenggarakan DKT harus mencari sumbangan dan bantuan dana ke pihak lain. Kami terpaksa edarkan proposal permohonan bantuan dana,” tegasnya.

Disisi lain Nurngudiono juga menyampaikan agar DKT diberi kewenangan untuk mengelola Taman Budaya Tegal (TBT), meskipun hanya sebatas pada teknis kegiatan dan program. Sementara untuk teknis pengelolaan keuangan, hendaknya dibuatkan kesekretariatan tersendiri oleh pemerintah.

“Satu kalipun kami tidak pernah diajak bicara oleh dinas terkait mengenai pengelolaan TBT, padahal substansi terbanyak di TBT adalah keberadaan seni dan budaya yang merupakan bidang tugas kami. Kami hanya ingin agar TBT tidak mangkrak seperti halnya PPIB hanya karena kesalahan penempatan pengelola. Kami adalah mitra kerja pemerintah dalam hal pengembanga seni dan budaya, jadi kami mohon untuk diajak bicara mengenai hal-hal yang berkaitan dengan kesenian dan budaya,” papar Nurngudiono.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I Sutari SH yang didampingi oleh H Harun Abdimanaf SH, Kun Harjanti dan Drs Darni Imaduddin pada prinsipnya menyambut baik usulan dari DKT. Atas masukan tersebut, Komisi I akan segera mengkoordinasikan degan dinas terkait.

“Kami sangat berterimakasih dengan semua masukan yang telah disampaiakan DKT, namun demikian, semua yang berkaitan teknis dari soal usulan anggaran sampai kepada pengelolaan TBT adalah kewenangan dari dinas. Untuk itu, kami akan koordinasi dengan dinas terkait,” kata Sutari.

Sutari menambahkan, hendaknya DKT dalam setiap mengajukan proposal bantuan ke pemerintah memberikan tembusan pemberitahuan kepada Komisi I. Sehingga dalam pembahasan anggaran bantuan untuk sejumlah ormas, termasuk DKT,  Komisi I sudah memilki bahan soal jumlah anggaran.

“Hendaknya kami diberitahu tembusannya, sehingga saat pembahasan anggaran dengan dinas terkait kami tahu persis persoalannya. Selama ini kan DKT tidak pernah memberitahukan kepada kami berapa proposal bantuan yang disampaiakan kepada pemerintah melalui dinas,” tandas Sutari.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita