Pimpinan DPRD diikuti anggota menyantap makan siang bersama setelah dibacakan doa tasyakuran di kantor Dinkes Kota Tegal. (FT: Riyanto Jayeng)
PanturaNews (Tegal) - Pimpinan, anggota dan staf sekretariat DPRD Kota Tegal, Jawa Tengah, tasyakuran menempati gedung baru sementara di Kantor Dinas Kesehatan Jalan Proklamasi, Selasa 09 Maret 2010 siang.
Ketua DPRD Kota Tegal, H Edi Suripno SH dalam sambutannya mengatakan, perpindahan kantor tugas DPRD karena di kantor DPRD yang berada di Jalan Pemuda akan dilakukan renovasi gedung.
“Sehubungan gedung DPRD akan direnovasi, maka semua tugas-tugas DPRD dipindahkan sementara ke kantor Dinas Kesehatan yang kebetulan bangunannya baru selesai direnovasi akhir 2009 lalu. Untuk sementara aktifitas Dinas Kesehatan masih bertahan memperpanjang kontrak di sebuah bangunan di Jalan Hang Tuah,” tutur Edi.
Menurut Edi, kepindahannya ke kantor Dinas Kesehatan hanya untuk jangka waktu selama satu tahun, namun masa renovasi gedung DPRD memakan waktu hingga dua tahun. “Kami hanya sementara di gedung milik Dinas Kesehatan ini, meskipun masa pembangunan gedung DPRD sampai dua tahun, namun setelah satu tahun kemungkinan sebagian gedung bisa ditempati,” katanya.
Lebih jauh Edi menjelaskan, sehubungan di kantor Dinkes tersebut tidak ada ruangan yang luas untuk gelar paripurna, maka untuk agenda paripurna DPRD lokasinya akan dialihkan ke pendopo Balaikota Tegal.
Dalam gelar tasyakuran itu, seluruh anggota DPRD juga tidak lupa mendoakan salah satu rekannya yang kini sedang meringkuk di sel tahanan Polresta Tegal karena terjerat kasus narkoba. Sementara itu pembacaan do’a dipimpin oleh H Harun Abdimanaf, anggota DPRD dari Fraksi PAN Peduli Rakyat.